Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

2 Pasar Rakyat Disusulkan Standar SNI untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan Kota Malang

  • Selasa, 05 April 2022
  • 1040 kali

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pertumbuhan ekonomi Kota Malang tahun 2021 yang mencapai 4,21 persen turut disumbang dengan geliat ekonomi kerakyatan yang tahan banting.

Kementerian Perdagangan telah berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat atau pasar tradisional.

Untuk itu, pembangunan pasar rakyat di Kota Malang tak hanya bersumber dari anggaran APBD Kota Malang tapi juga sokongan dari DAK APBN.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, revitalisasi pasar rakyat ini bertujuan untuk meningkatkan pasar rakyat agar tetap bisa bersaing dengan pasar modern.

"Revitalisasi pasar rakyat akan terus kami lakukan, guna memperbaiki sendi-sendi perekonomian di Kota Malang," ucapnya.

Hingga akhir tahun 2021, total sudah ada 15 dari total 26 pasar rakyat yang sudah direvitalisasi di Kota Malang.

Jika Pasar Kedungkandang direvitalisasi tahun 2022 ini, akan menjadi pasar ke-16 yang telah direvitalisasi di Kota Malang.

"Dengan demikian Pemkot Malang bisa menghadirkan pasar rakyat yang nyaman, aman, ramah, berdaya saing dan inklusif," ujarnya.

Predikat SNI

Pasar Klojen dan Pasar Kasin Kota Malang bakal diusulkan untuk menjadi pasar yang berpredikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2022 ini.

Kedua pasar tersebut dipilih, karena telah memiliki beragam sarana dan pra sarana yang menunjang untuk mendapatkan predikat SNI.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, M Sailendra mengatakan, bahwa pengusulan kedua pasar tersebut untuk menjadi pasar SNI masih dalam proses.

Jika kedua pasar tersebut meraih predikat SNI, maka menyusul Pasar Oro-Oro Dowo yang sebelumnya sudah berpredikat sebagai pasar SNI di Kota Malang.

"Ini sedang berproses. Mudah-mudahan tahun ini sudah menjadi pasar SNI," ucap Sailendra.

Penunjukan pasar untuk menjadi SNI ini tak terlepas dari program revitalisasi pasar rakyat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang.

"Kalau pasarnya sudah bersih, nanti arahnya ke SNI. Karena syarat utama SNI ini, harus memiliki fasilitas laktasi, toilet, kantor, poliklinik darurat dan lain sebagainya," terangnya.

Proses menuju pasar SNI ini kata Sailendra juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Kedua instansi tersebut akan memberikan pendampingan untuk menjadikan pasar rakyat berpredikat SNI.

 

Tautan berita: 2 Pasar Rakyat Disusulkan Standar SNI untuk Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan Kota Malang - Halaman 1 - Suryamalang.com (tribunnews.com)




­