Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penguatan Standar Nasional Dorong Peningkatan Kualitas Produk

  • Sabtu, 26 Maret 2022
  • 1527 kali

Untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang berkualitas, maka diperlukan standar yang dapat dijadikan acuan. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan dan persaingan perdagangan yang semakin ketat, baik dalam skala nasional maupun internasional, maka diperlukan penguatan standar sehingga bisa menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing produk nasional selain juga melindungi konsumen serta mendorong persaingan usaha yang sehat.

Tuntutan akan penguatan standar nasional ini juga dilatarbelakangi dengan penggunaan e-commerce yang semakin meningkat, juga berbagai tantangan dalam kebijakan dan operasional standardisasi dan sertifikasi produk. Adapun standar nasional yang berlaku di Indonesia adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Dalam FGD Penguatan Koordinasi Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Produk yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (24/03/2022) secara daring, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo mengatakan bahwa pada dasarnya standar disusun berdasarkan konsensus oleh semua pihak/pemerintah/ keputusan internasional yang terkait dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan masa kini dan masa depan untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

Hendro mengatakan, karena SNI dirumuskan secara konsensus, maka tugas pemerintah yaitu menentukan persyaratan teknis yang akan dimasukkan ke dalam standar berdasarkan masukan dari stakeholders. "Apakah itu dibuat dengan level ideal, atau lebih dimudahkan sesuai dengan kemampuan pelaku usaha, itu semua disesuaikan dengan tujuan awal dikembangkannya standar tersebut. Apakah itu untuk peningkatan kualitas mutu, atau untuk melindungi produk dalam negeri," tutur Hendro.

Lebih lanjut Hendro memaparkan bahwa, pengembangan SNI dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dari kebijakan pemerintah, usulan dari stakeholder, maupun melihat dari perkembangan isu terkini. "Dari berbagai rencana pengembangan SNI itu perlu ditetapkan skala prioritasnya dengan memperhatikan keadaan yang dihadapi," terang Hendro.

Diharapkan kedepannya pemerintah melalui kementerian/lembaga bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam memetakan kebutuhan standar nasional dan juga mengintegrasikan semua standar dan persyaratan teknis produk untuk masuk ke dalam SNI, sejalan dengan penyelesaian permasalahan operasional sertifikasi SNI.(Tyo-Humas/Red: Arf)




­