Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat KAN Council Januari 2022 Bahas Status Akreditasi LPK

  • Jumat, 21 Januari 2022
  • 1870 kali

Mengawali tahun 2022, Rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) Council bulan Januari 2022 kembali berlangsung secara daring yang dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad pada Rabu (19/1/2022) bersama sekretaris dan para anggota KAN yang mewakili pemerintah, industri asosiasi, profesional maupun akademisi.

Pokok agenda dalam rapat KAN Council kali ini membahas status akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), baik yang merupakan akreditasi baru, akreditasi ulang, maupun penambahan ruang lingkup.

Rapat memutuskan memberikan akreditasi kepada 7 Laboratorium Kalibrasi; 9 Laboratorium Pengujian; 3 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro); 3 Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (LSSMOP); 1 Lembaga Sertifikasi Sistem Kemanan Pangan (LSSMKP); 1 Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL); serta 2 Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK).

Selain membahas status akreditasi, dalam rapat tersebut KAN juga membahas terkait transisi status akreditasi LPK dibawah BRIN. Saat ini terdapat 29 LPK terakreditasi KAN di bawah BRIN yang perlu segera bertransisi status akreditasinya sesuai organisasi baru, terkait hal tersebut KAN memberikan waktu 1 tahun untuk penyesuaian sesuai organisasi baru.

“Bagi LPK yang telah dilaksanakan asesmen dalam rangka akreditasi ulang ataupun survailen, maka dapat diterbitkan amendemen sertifikat akreditasi dan lampirannya. Bagi LPK yang belum dilaksanakan asesmen, maka akan dilakukan survailen tidak terjadwal dalam rangka verifikasi perubahan organisasi. Dan, selama masa transisi, LPK yang terakreditasi di lingkungan BRIN tetap diperkenankan menggunakan status akreditasi dengan identitas LPK yang lama,” jelas Deputi Bidang Akreditasi BSN yang juga merupakan Sekjen KAN, Donny Purnomo. (nda-humas/Red:arf)




­