Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

RI tak siap standar Asean 2011

  • Selasa, 25 Agustus 2009
  • 2046 kali
Produk elektronik Indonesia akan sulit tembus pasar Asean  

Kliping berita :
    
JAKARTA: Indonesia belum siap menerima harmonisasi standar Asean di bidang elektrik dan elektronik pada 1 Januari 2011.

Kondisi ini dikhawatirkan memicu masuknya produk-produk kualitas rendah ke pasar dalam negeri pada saat implementasi standar nanti, karena Indonesia belum sepenuhnya memenuhi persyaratan standar sebagaimana yang disepakati Asean.

Arief Adang, Chairman Working Group Joint Sectoral Comitee Electric & Electronic Asean mengatakan dari 196 produk yang masuk dalam daftar harmonisasi standar Asean, Indonesia baru memenuhinya untuk enam produk, di antaranya lampu swablast, baterai primer, lampu pijar, tusuk kontak, kotak kontak, dan main circuit breaker (MCB/sekering).

Kondisi ini berbanding terbalik dengan negara Malaysia dan Singapura. Hampir seluruh produk yang masuk dalam daftar usulan produk elektrik dan elektronik yang akan distandarkan tercatat telah memenuhi standar Asean, sehingga kedua negara jiran itu tercatat sebagai yang paling siap menghadapi harmonisasi standar Asean.

“Yang disepakati Asean sejauh ini sekitar 196 produk, itu bergantung pada negara yang bersangkutan memberlakukan atau tidak. Kalau Indonesia tidak memberlakukan, berarti persyaratan standar tidak berlaku terhadap produk-produk yang masuk, sehingga barang-barang kualitas rendah bisa masuk tanpa adanya saingan,” ujarnya, baru-baru ini.

Di sisi lain, apabila Indonesia tidak memenuhi standar yang telah disepakati sementara negara lain sudah memberlakukan standar tersebut, produk Indonesia akan kesulitan untuk masuk ke negara lain.

Menurut Arief, Indonesia menghadapi persoalan besar saat ini, sehingga ikut menghambat kesiapan Tanah Air dalam menghadapi harmonisasi standar Asean di bidang elektrik dan elektronik.

Tak punya laboratorium

Selain persoalan transposisi hukum, permasalahan paling penting dan mendesak untuk segera diselesaikan adalah Indonesia belum memiliki laboratorium dengan kapasitas yang memadai untuk menguji lebih dari 190 produk.

“Barang-barang yang diharmonisasikan di negara kita cukup banyak, Nah kebanyakan laboratorium kita belum mempunyai kapasitas seperti itu, lingkup pengujiannya belum sampai dalam artian masih terbatas.”

Keterbatasan laboratorium ini menyebabkan produk yang diuji pun terbatas pada lampu swabalast, baterai kering, dan sejumlah produk kecil lainnya.

“Ini kan gawat buat kita, sebab di dalam daftar produk yang distandarkan sudah ada TV, AC, video, atau semua produk besar yang semuanya sudah akan distandarkan pada 2011,” jelasnya.

Yang jadi kekhawatiran, sambungnya, hingga sampai 1 Januari 2011, Indonesia belum juga memiliki laboratorium yang sudah terakreditasi dan sudah terdaftar di Asean, sehingga bisa mengeluarkan sertifikat yang diakui di Asean.

Hal itu, katanya, jika tidak segera dibenahi akan menimbulkan biaya ekonomi yang lebih tinggi sebab Indonesia harus menggunakan jasa laboratorium di negara lain.

“Ini menjadi masalah besar yang harus segera diselesaikan dalam 18 bulan ke depan,” tegasnya.

Arief yang juga Kepala Pusat Standarisasi Departemen Perdagangan mengaku segera bertemu dengan pihak Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk membicarakan kesiapan itu.

Dia juga mengatakan program yang diusung Indonesia dalam menghadapi integrasi Asean sangat tidak jelas. Menurut Arief tidak ada program yang nyata untuk mendukung industri nasional menuju pada pemenuhan standardisasi Asean.

Arief menambahkan lembaga penilaian kesesuaian seharusnya mengonsentrasikan diri pada pengujian di bidang tertentu untuk menjamin spesifikasi di satu bidang sehingga proses standardisasi pun menjadi lebih cepat.

Kepala Bidang Tata Laksana Pusat Standarisasi Nana Suryana mengatakan pihaknya tengah memacu infrastruktur dan mendorong instansi teknis untuk segera memberlakukan SNI wajib sejumlah produk. Dalam waktu dekat ini, terdapat enam produk di antaranya kulkas, AC, pompa air, dan TV yang distandarkan.

Nana mengakui sejumlah produk elektronik memang telah memenuhi SNI wajib, tetapi standar yang dipenuhi tersebut tidak semuanya sesuai dengan standar Asean, sehingga masih diperlukan penyesuaian.
(maria.benyamin@ bisnis.co.id)

Oleh Maria Y. Benyamin

Sumber : Bisnis Indonesia, Selasa 25 Agustus 2009, Hal.m2




­