Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UMKM Produsen Bawang Goreng Binaan BSN Raih Pasar Nasional

  • Kamis, 17 Juni 2021
  • 2630 kali

Provinsi Sulawesi Tengah memiliki ragam kekayaan alam yang memiliki potensi besar dalam lalu lintas perdagangan baik nasional maupun internasional. Salah satu produk unggulan dari Provinsi Sulawesi Tengah adalah bawang goreng. Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut berusaha meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah yang memproduksi bawang goreng, dengan pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini, terdapat 2 UMKM binaan BSN yang telah mendapat sertifikat SNI 7713:2013 Bawang merah goreng, yaitu UMKM Raja Bawang dan UMKM Hj. Mbok Sri.

SNI 7713:2013 Bawang merah goreng disusun untuk mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri bawang merah goreng dan industri pengguna bawang merah goreng. Tidak hanya itu, SNI ini juga disusun untuk melindungi konsumen. Pasalnya, dalam dokumen SNI 7713:2013 Bawang merah goreng terdapat syarat mutu bawang merah goreng yang mengatur kandungan kadar lemak, asam lemak bebas, hingga batas maksimum cemaran logam yang diperbolehkan. Dokumen SNI 7713:2013 Bawang merah goreng dapat dibaca secara gratis dalam tautan https://akses-sni.bsn.go.id

Direktur Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno menyatakan bahwa BSN berkomitmen membina dan mendorong UMKM dalam penerapan SNI. Pasalnya, penerapan SNI dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha untuk bisa meningkatkan daya saing saat berkompetisi di pasar yang lebih luas. “Kami berharap UMKM yang telah dibina oleh BSN dapat menjadi role model penerapan SNI sehingga hal ini memacu UMKM lain untuk bisa ikut mensertifikasi produknya”, ujar Heru saat mengunjungi UMKM Raja Bawang dan UMKM Hj. Mbok Sri di Palu, Senin (14/6/2021).

Kedua UMKM binaan BSN mengakui, mereka telah merasakan manfaat penerapan SNI. “Saya merasakan betul manfaat dari penerapan standar. Jika suatu waktu saya menemukan ketidaksesuaian pada bawang goreng yang diproduksi, saya secara mudah bisa menemukan letak kesalahannya. Perlahan-lahan penerapan standar melatih naluri dan intuisi saya”, tutur pemilik UMKM Hj. Mbok Sri, Suwarno.

Suwarno memaparkan, setelah ber-SNI, produknya mampu dipasarkan hingga keluar wilayah Sulawesi Tengah seperti Jawa, Sumatera dan sebagainya. “Untuk permintaan sendiri, sejauh ini dari Jabodetabek termasuk yang paling besar. Selain itu ada juga di wilayah Sumatera, Bali dan lain-lain. Semakin banyak juga kemudahan-kemudahan yang kami terima dengan memasarkan produk melalui marketplace”, terangnya.

Sementara itu, pemilik UMKM Raja Bawang, Prayit berharap kesuksesan mereka dapat diikuti oleh pelaku UMKM lain di Palu. Ia yakin, penerapan SNI dapat menjadi kunci sukses pelaku UMKM untuk bersaing dengan industri besar. “Saya berharap pelaku usaha khususnya UMKM, baik untuk produk bawang goreng atau produk lain bisa segera menyusul untuk menerapkan SNI. Sehingga semakin banyak produk-produk UMKM bisa bersaing dengan industri besar”, pesannya. (FA-FLPK/ed:Humas)

 

 




­