Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNSU BSN Jamin Validitas Pengukuran Termometer Klinik

  • Rabu, 16 Juni 2021
  • 2126 kali

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini memerlukan penanggulangan dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan, termasuk diantaranya melalui pengukuran suhu tubuh sebelum beraktivitas menggunakan termometer klinik. Dalam penerapannya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Indonesia, menjamin kualitas pengukuran alat kesehatan (alkes) melalui Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU).

“Alat kesehatan yang digunakan untuk mendiagnosis pasien harus terkalibrasi untuk mendapatkan data yang valid. Keterterlusuran pengukuran memberikan keyakinan dan jaminan bahwa sebuah hasil pengukuran yang didapatkan sesuai dengan standar nasional dan bahkan internasional,” demikian diungkapkan oleh Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid dalam acara Sosialisasi Metode dan Sistem Kalibrasi Termometer Klinik yang diselenggarakan BSN dan Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LPFK) Surakarta, Rabu (16/6/2021), di Surakarta, Jawa Tengah.

Ghufron menjelaskan, SNSU BSN sebagai National Metrology Institute (NMI) Indonesia memiliki peran dalam menjamin validitas pengukuran diantaranya adalah penyediaan layanan kalibrasi; penyediaan uji profisiensi; peningkatan kemampuan pengukuran nasional, salah satunya dengan pengembangan panduan kalibrasi; serta mengupayakan pengakuan internasional atas kemampuan pengukuran dan kalibrasi, yang salah satunya bekerja sama dengan Lembaga Metrologi Jerman yaitu PTB Germany terkait traceability for photo-voltaic technology.

Sementara itu, Kepala Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan Surakarta, Rohmadi menyampaikan bahwa jaminan kualitas pengukuran alat kesehatan dinilai penting, apalagi alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit perlu terkalibrasi.

Dalam acara yang diikuti oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Laboratorium, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di wilayah Provinsi Jawa Tengah tersebut, Plt. Kepala Lab SNSU Radiometri dan Fotometri BSN, Aditya Achmadi, menjelaskan kegiatan BSN terkait peningkatan kemampuan kalibrasi termometer klinik, antara lain uji banding termometer klinik analog tingkat Asia Pasifik dengan 9 NMI di tahun 2004; uji banding termometer telinga tingkat Asia Pasifik (APMP T.S-15) dengan 9 NMI pada tahun 2017 – 2020 yang saat ini menunggu Draft A; serta kegiatan-kegiatan yang masih berlangsung adalah pengembangan calibrator termometer telinga dan pengembangan calibrator thermal imager. Paparan dilanjutkan dengan materi teknis penggunaan dan metode kalibrasi termometer klinik dan termometer infrared oleh Pengelola Lab SNSU Suhu/Peneliti Muda BSN, Dwi Larassati.

Dalam rangka meningkatkan kemampuan kalibrasi termometer klinik, BSN dan LPFK Surakarta menandatangani nota kesepahaman yang dilaksanakan dalam kesempatan yang sama. Adapun, lingkup kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak mencakup peningkatan kompetensi SDM; pengembangan sistem pengukuran dan kalibrasi termometer klinik; pengembangan metode kalibrasi termometer klinik; peningkatan awareness pemangku kepentingan terhadap jaminan mutu kalibrasi alat kesehatan melalui pembinaan dan pelatihan serta bentuk lain yang disepakati; dan bidang lain yang disepakati para pihak yang berpartisipasi. (PjA – Humas)

Galeri Foto: SNSU BSN Jamin Validitas Pengukuran Termometer Klinik




­