Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Susun Strategi Penguatan Pengembangan SNI

  • Jumat, 28 Mei 2021
  • 1384 kali


Sebagai upaya dalam mewujudkan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkualitas dan responsif terhadap perubahan, Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar rapat kerja pada Kamis (27/5/2021) di Hotel Mercure, Jakarta serta secara daring melalui zoom.

Hingga saat ini, BSN sudah menetapkan lebih dari 13 ribu SNI, dengan sekitar 11 ribu SNI yang masih aktif. Kepala BSN, Kukuh S. Achmad berpesan untuk memastikan bahwa SNI yang aktif ini memang relevan dan bisa digunakan oleh seluruh stakeholder. "BSN tidak boleh kehilangan momentum dalam konteks kecepatan penyusunan SNI-nya, dikawal dengan peningkatan kualitas SNI-nya, dan juga tidak boleh terlalu rumit dalam penerapannya. Wujudkan pelayanan BSN yang faster, better, dan simpler," ungkap Kukuh. 

Kukuh juga menyoroti peranan penting BSN dalam mengawal penyusunan dan penerapan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga peraturan turunannya yang banyak melibatkan standar. Diantaranya adalah PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berbasis Risiko dan PP No.7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang mengamanatkan agar produk berisiko rendah untuk harus langsung mendapatkan SNI. 

Senada dengan Kepala BSN, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lestari Indah menuturkan, bahwa dalam UU Cipta Kerja ini, standar merupakan suatu hal yang baru. "Maka kehadiran dan peran BSN menjadi penting untuk memastikan implementasi metode dan standar yang benar yang sudah diterapkan dalam UU Cipta Kerja ini," pungkas Lestari.

Sekretaris Utama BSN, Nasrudin Irawan, menginginkan perbaikan secara berkelanjutan dilakukan sebagai salah satu upaya dan strategi dalam penguatan pengembangan SNI. "Perbaikan ini tidak hanya dilihat dari keinginan dan kemampuan kita, tetapi juga melihat dari partisipasi masyarakat. Bagaimana standar yang telah dihasilkan BSN bisa bermanfaat dan dapat diterapkan oleh masyarakat," tutur Nasrudin.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Donny Purnomo turut menyampaikan tentang Positioning BSN dan SNI dalam penerapan UU No.11 Tahun 2020, serta penguatan posisi SNI sebagai bagian dari sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Good Regulatory Practice di Indonesia, yaitu bagaimana menguatkan output dan outcome BSN secara keseluruhan dengan mengambil momen UU Cipta Kerja ini.

Dalam rapat kerja yang dihadiri seluruh Direktur, Koordinator, dan pegawai di Deputi bidang Pengembangan Standar BSN ini membahas tentang Penguatan Tata Kelola Pengembangan SNI dan Disain SISPK ver.2 yang disampaikan oleh Koordinator Sub Bidang Pertanian dan Halal BSN, Singgih Harjanto, dan tentang Road Map dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Deputi Bidang Pengembangan Standar yang disampaikan oleh Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito. Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan rencana aksi reformasi birokrasi Deputi Bidang Pengembangan Standar.(tyo - humas)

 

Galeri Foto: BSN Susun Strategi Penguatan Pengembangan SNI




­