Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terima Piagam Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

  • Rabu, 19 Mei 2021
  • 1101 kali


Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang telah terintegrasi dengan Sistem JDIHN (jdihn.go.id). Piagam Penghargaan diserahkan oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Kemenkumham, Yasmon kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum BSN, Iryana Margahayu di Jakarta, rabu (19/5/2021).

JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

JDIHN yang terintegrasi mendukung kinerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Keberadaan JDIHN merupakan bukti bahwa negara hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi hukum. (humas)




­