Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PT. PLN Pusat Sertifikasi Raih Akreditasi SNI ISO 45001:2018

  • Kamis, 06 Mei 2021
  • 2303 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad menyerahkan sertifikat akreditasi lembaga sertifikasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja SNI ISO 45001:2018 kepada PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi pada Kamis (6/5/2021) di Kantor PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi, Jakarta. Sertifikat akreditasi diterima oleh General Manager PT. PLN Pusat Sertifikasi, Septa Hamid.

Kukuh sangat mengapresiasi capaian dari PT. PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang telah berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi SNI ISO 45001:2018. Dengan telah diterimanya sertifikat SNI ISO 45001:2018 ini, maka semakin luas cakupan layanan dari Pusertif sebagai lembaga penilaian kesesuaian yang "bisnis utamanya" bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC).

Kukuh mengatakan, arti dari akreditasi bahwa pada hakikatnya ketika suatu lembaga mendapatkan akreditasi dari KAN, ada tiga kata kunci yang harus dipastikan, yaitu bahwa lembaga itu telah kompeten, konsisten, dan imparsial atau tidak berpihak. "Khusus untuk PT. PLN Pusertif sebagai lembaga yang utamanya adalah melayani kebutuhan dari unit-unit PLN sendiri, maka imparsialitas itu menjadi penting untuk ditekankan agar tidak terjadi konflik kepentingan," pesan Kukuh.

General Manager PT. PLN Pusat Sertifikasi, Septa Hamid mengungkapkan, dengan memiliki akreditasi ini, PT. PLN Pusertif siap untuk memberikan pelayanan sertifikasi sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja SNI ISO 45001:2018 kepada seluruh unit-unit dan anak perusahaan di lingkungan PT. PLN (Persero) yang setara kualitasnya dengan lembaga sertifikasi, baik nasional maupun internasional.

"Akreditasi ini juga menunjukkan komitmen kami sebagai lembaga penilaian kesesuaian yang terus berkembang dan selalu mengikuti perkembangan di bidang Testing, Inspection, Certification (TIC), yang selanjutnya amanah akreditasi ini akan dipegang teguh dengan tetap menjaga independensi, integritas, dan kompetensi," ujar Septa.

SNI ISO 45001:2018 ini merupakan standar internasional ISO yang telah diadopsi menjadi SNI. Standar ini menggantikan standar OHSAS 18001 sejak tahun 2018. Isu kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang sangat krusial. Pentingnya menerapkan ISO 45001:2018 adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di tempat kerja.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini juga turut disaksikan oleh Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi, Triningsih Herlinawati; Director of Human Capital Management PT. PLN, Syofvi Roekman dan jajaran pegawai PT. PLN yang hadir secara virtual.(tyo-humas)

 

Galeri Foto: PT. PLN Pusat Sertifikasi Raih Akreditasi SNI ISO 45001:2018




­