Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Di Masa Pandemi, BSN Terus Dorong UMKM Terapkan SNI

  • Selasa, 05 Januari 2021
  • 1952 kali

Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga saat ini bahkan jumlah kasus positif makin meningkat. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Dampak pandemi paling terasa terjadi pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, UMKM perlu terus didorong terutama dalam meningkatkan daya saing produknya. Salah satunya adalah dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Program Meet VVIP yang disiarkan oleh JAK TV pada Senin malam (4/1/2021) mengatakan meskipun di tengah pandemi Covid-19, BSN terus gencar mendorong UMKM menerapkan SNI. Dengan keterbatasan yang ada, BSN tetap melakukan sosialisasi dan pembinaan UMKM.

 “BSN terus melakukan pelayanan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan UMKM. Kita bina secara intensif, menjadikannya role model. Dan jika pada tahun-tahun berikutnya serta secara ekonomi meningkat, mendapatkan keuntungan setelah menerapkan SNI serta sukses, kita minta UMKM tersebut untuk memberikan testimoni pada talkshow yang diselenggarakan oleh BSN,” terang Kukuh.

Sebagaimana diketahui, BSN setiap tahun memberikan fasilitasi kepada pelaku UMKM berupa pendampingan penerapan SNI termasuk biaya pengujian dan sertifikasi SNI beserta pemeliharaan sertifikasi SNI. Program pembinaan terhadap UMKM sendiri dimulai sejak tahun 2015. Kendati demikian, pembinaan UMKM tidak hanya dilakukan oleh BSN saja, tetapi dari kementerian/ lembaga/ perusahaan dapat melakukan pembinaan. Adapun, UMKM yang dibina oleh BSN merupakan hasil seleksi.

Sementara itu, terkait Indonesia menjadi produk halal dunia, Kukuh meyakini Indonesia dapat mencapainya. Kunci untuk produk halal Indonesia mendunia adalah kredibilitas produk halal. “Siapa yang mengeluarkan, bagaimana kompetensinya, diakreditasi atau tidak, dan siapa yang mengakreditasi. BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah melakukan perjanjian saling pengakuan, Mutual Recognition Arrangements (MRA's),” jelas Kukuh.

Melalui penandatangan MRA tersebut, anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi. Seperti yang telah dilakukan oleh BSN dengan ESMA (Emirates Authority for Standardization and Metrology). ESMA mengakui produk Indonesia yang bersertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh KAN berdasarkan persyaratan standar UAE serta dapat diekspor ke UAE.

Merujuk hal tersebut, acara yang dipandu oleh Presenter Gesmy Sitanggang, Kukuh mengungkapkan dari sisi standar dan sertifikasi sudah siap. Namun, perlu komitmen para pelaku usaha di Indonesia untuk melakukan ekspor sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, ia mengajak para pelaku usaha bisa meningkatkan kualitas dan daya saing produknya guna meraih pasar nasional maupun global. (nda-humas)




­