Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Songsong Tahun 2021, BSN Siap Tingkatkan Profesionalisme

  • Selasa, 29 Desember 2020
  • 1729 kali

Tahun 2020 mungkin merupakan tahun yang tidak akan dilupakan oleh seluruh umat manusia. Adanya Pandemi COVID-19 dapat dikatakan telah mengubah tatanan dunia. Kendati demikian, dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, Badan Standardisasi Nasional (BSN) tetap berkomitmen untuk melayani seluruh stakeholder. Salah satunya, BSN menetapkan 374 Dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk di dalamnya SNI terkait penanganan COVID-19.

BSN juga senantiasa mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan layanannya kepada masyarakat. Bahkan, atas keberhasilan BSN dalam implementasi dan pemanfaatan TIK, terutama untuk mendukung pelayanan di masa pandemi COVID-19, BSN meraih penghargaan Top Digital Implementation 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Acara Doa Bersama dan Refleksi Akhir Tahun 2020 untuk Menyongsong Tahun 2021 pada Senin (28 /12/2020). Dilaksanakan secara daring, kegiatan ini menghadirkan Ustadz Aceng Aum Umar Fahmi sebagai narasumber dan disaksikan oleh seluruh pegawai BSN.

Ust. Aceng mengapresiasi capaian-capaian BSN selama tahun 2020. Dalam kesempatan ini, Aceng mengingatkan, seorang muslim haruslah mampu untuk melakukan yang terbaik untuk instansi. “Profesionalisme harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

Sayangnya, lanjut Aceng, dalam beberapa kasus, ada orang-orang yang kehilangan sisi kemanusiaannya karena tuntutan profesionalisme. Seolah-olah mereka seperti mesin. Karena tuntutan job desc yang belum selesai, karena deadline yang sudah mepet, mereka kehilangan keramahannya. “Padahal, betapapun kita berada under pressure, tidak berarti kita harus menjadi mesin. Di atas profesionalisme ada kemanusiaan, ada etika, ada persaudaraan,” tegas Aceng.

Indonesia merupakan negara beribu pulau dengan berbagai agama, berbagai suku, berbagai bahasa daerah. Aceng pun mengingatkan bahwa persaudaraan itu dapat dilihat dari sisi saudara seagama, saudara sebangsa, saudara sebagai sesama manusia, hingga saudara sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.  Untuk itu, umat Islam di Indonesia harus mampu memandang agama lain, suku lain, sebagai saudara sebangsa. Perbedaan dalam itu fitrah, indah. Bersatu dalam perbedaan dan berbeda dalam persatuan adalah indah untuk harmonisasi dalam berbangsa dan bernegara. Bhinneka Tunggal Ika. (ald-Humas)




­