Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Gelar Public Hearing Revisi PBSN Penulisan SNI Tahun 2020

  • Senin, 26 Oktober 2020
  • 1363 kali


Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkualitas diperoleh melalui kegiatan pengembangan standar yang baik, penguatan kebijakan dan strategi pengembangann SNI, penguatan Komite Teknis Perumusan SNI dan penguatan sumber daya manusia perumus SNI.

Untuk menjamin SNI yang dibuat oleh Komite Teknis, disusun secara seragam, konsisten dan mudah dimengerti oleh pengguna dengan memperhatikan struktur dan format tampilan tanpa memengaruhi substansi teknis SNI, maka diperlukan kebijakan yang saat ini tertuang dalam PERKA BSN No. 04/2016 tentang Pedoman penulisan SNI.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan webinar public hearing Revisi PBSN Penulisan SNI Tahun 2020 pada Senin (26/ 20/2020).

“Dalam rangka menyesuaikan dengan masukan dan perkembangan kebutuhan saat ini, serta adanya perubahan acuan dalam ISO/IEC Directive Part 2:2018, Principles and rules for the structure and drafting of ISO and IEC documents, maka pedoman penulisan SNI ini perlu disempurnakan,” jelas Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan saat membuka webinar.

Kegiatan revisi pedoman ini merupakan salah satu bentuk program kerja dari Kedeputian Pengembangan Standar dalam mempersiapkan dan merumuskan Rancangan SNI yang berkualitas dan baik dalam penulisannya seperti diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

“Public hearing pada kesempatan hari ini merupakan sarana untuk mengkomunikasikan kepada anggota dan sekretariat komite teknis terkait informasi perubahan dalam pedoman penulisan SNI yang akan ditetapkan menjadi revisi PERKA BSN selanjutnya,” tegas Nasrudin.  

Pada tahun 2018, BSN sudah melaksanakan penyusunan revisi penulisan SNI. Namun, karena adanya perubahan dokumen ISO IEC maka BSN turut menyesuaikannya kembali di tahun 2020 ini. Adapun, tata cara penulisan dokumen standar banyak mengacu pada dokumen standar yang berlaku secara internasional. Demikian dijelaskan oleh Direktur Pengembangan Standar Mekanika. Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi BSN, Kristianto Widiwardono.

Kristianto menyampaikan, ”Penulisan standar sebagai substansi untuk mengkomunikaikan kepada Pemangku Kepentingan, agar tidak menghasilkan pengertian yang ambigu. Sehingga, penulisan SNI menjadi penting untuk memahami siapa pengguna SNI itu sendiri.Termasuk para UMKM yang akan banyak menggunakannya, sehingga perlu penyesuaian penulisan SNI yang tidak hanya dapat dipahami dan digunakan oleh industri besar.”

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Standar Lingkungan, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan BSN Rosalia Surtiasih menjelaskan secara komprehensif bagian pedoman yang mengalami perubahan-perubahan mulai dari Pengantar; Prinsip Umum; Komponen Standar; Subkomponen Standar; Kebijakan; sampai Kerangka Pedoman.

Di akhir acara, Kristianto berpesan bahwa dalam waktu seminggu ke depan public hearing masih menerima masukan terkait penyusunan pedoman dimaksud dan setelahnya proses penetapannya sudah bisa dimulai. Penetapan diproses sesegera mungkin karena memerlukan waktu untuk melakukan harmonisasi. “Dokumen revisi dipergunakan oleh Pemangku Kepentingan begitu pedoman ini ditetapkan,” tutup Kris. Acara yang dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Standar Elektroteknika BSN, Nukman Wijaya ini berjalan dengan interaktif yang memfasilitasi tanya jawab antara publik dengan para Narasumber. (PjA – Humas).

 

 




­