Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rapat Komnas CAC Indonesia untuk Persiapan Sidang ke-43 CAC

  • Rabu, 23 September 2020
  • 1419 kali

Dalam rangka persiapan menghadapi Sidang ke-43 Codex Alimentarius Commission (CAC) yang akan diselenggarakan secara virtual pada tanggal 24-26 September, 12 Oktober dan 19 Oktober 2020 mendatang, Komite Nasional (Komnas) CAC Indonesia menyelenggarakan rapat secara virtual pada Selasa (22/9/2020).

Rapat yang mendiskusikan tentang agenda yang akan dibahas serta mekanisme Sidang ke-43 CAC tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad selaku Ketua Komite Nasional Codex Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kukuh menyampaikan, “Pengelolaan Codex di Indonesia dilakukan secara kolektif yang melibatkan Kementerial/Lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang mutu, keamanan dan perdagangan pangan nasonal dan internasional, serta produsen, konsumen dan pakar di bidang pangan, agar semua kewajiban di forum internasional CAC terpenuhi dan Indonesia mendapatkan manfaatnya.”

Selain agenda dan mekanisme, Rapat Komnas CAC Indonesia juga menetapkan posisi dan langkah-langkah strategis apa yang akan diambil oleh Indonesia dalam Sidang ke-43 CAC mendatang.

Dalam rapat, Kukuh juga menyinggung tentang komitmen BSN selaku Sekretariat Codex Contact Point Nasional untuk selalu mendukung Mirror Committee dalam melaksanakan kegiatan di forum Codex.

“BSN berkomitmen untuk terus mendukung seluruh Kementerian dan Lembaga dalam pengelolaan Mirror Committee agar dapat menyusun posisi Indonesia dalam setiap Komite Codex dengan lebih baik. Untuk hal-hal yang bersifat cross cutting horizontal BSN juga siap memfasilitasi bila terdapat kendala,” ujar Kukuh sebagai penutup Rapat Komnas CAC Indonesia.

Rapat Komnas CAC Indonesia ini dihadiri oleh Vice Chair CAC, Purwiyatno Hariyadi, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BSN, asosiasi produsen dan pakar di bidang pangan.

Acara ini berjalan dengan lancar dan berhasil menetapkan posisi untuk beberapa agenda yang menjadi perhatian Indonesia.  Posisi Indonesia ini akan dikirimkan secara tertulis ke Sekretariat Codex dan akan disampaikan oleh delegasi Indonesia pada sidang ke-43 CAC, yang akan diketuai oleh Kepala BSN. (PjA – Humas).

 




­