Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produsen sepeda motor wajib gratiskan 2 helm

  • Selasa, 07 Juli 2009
  • 2632 kali
Kliping berita :

JAKARTA: Departemen Perhubungan akan mewajibkan produsen kendaraan bermotor roda dua memberikan secara gratis dua buah helm bersertifikasi Standar Nasional Indonesia, dalam setiap transaksi pembelian satu unit sepeda motor.

Dirjen Perhubungan Darat Dephub Suroyo Alimoeso mengatakan pihaknya juga segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengharuskan lampu depan langsung menyala saat sepeda motor dihidupkan.

"Kedua hal tersebut bertujuan meningkatkan standar keselamatan pengendara dan penumpang sepeda motor," katanya seusai membuka kampanye Keselamatan Nasional Jalan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), kemarin.

Dia mengharapkan kewajiban pemberian dua helm gratis dapat direalisasikan oleh produsen sepeda motor paling lambat sebelum masa angkutan Lebaran.

Menurut Suroyo, kewajiban tersebut terkait dengan fakta bahwa selama ini hanya pengendara sepeda motor yang menggunakan helm meski membawa penumpang.

"Saat ini biasanya produsen hanya memberikan satu helm, sementara kapasitas sepeda motor maksimal dua orang. Pemberian helm secara gratis segera diwajibkan, sehingga pengemudi dan penumpang bisa langsung menggunakan helm standar," jelasnya.

Bahas peraturan
Selain itu, lanjutnya, Dephub akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di industri kendaraan roda dua untuk membahas peraturan yang terkait dengan keharusan lampu depan langsung hidup saat motor dinyalakan.

"Lampu menyala begitu mesin motor dihidupkan akan diwajibkan dan diatur melalui PP. Akan kami bahas bersama pemangku kepentingan," jelasnya.

Suroyo memaparkan rencana tersebut sudah sejalan dengan semangat peningkatan kesadaran dalam berkendara dalam UU No.22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Kristanto, Kepala Komunikasi Perusahaan PT Astra Honda Motor, produsen sepeda motor Honda, mengatakan perusahaannya akan mengikuti semua keputusan pemerintah.

Dia menjelaskan posisi AHM adalah sebagai produsen sepeda motor yang harus selalu taat pada kebijakan dari pemerintah.

"Kalau industri selalu mengikuti kebijakan pemerintah. Kami akan taat kepada aturan yang ada. Bukan permasalahan siap atau tidak, melainkan kalau aturannya begitu ya kami akan taati. Kami juga memberikan helm yang ber-SNI, sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Oleh Raydion Subiantoro

Sumber :
Bisnis Indonesia Online
Selasa, 07/07/2009






­