Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produsen Wajib Gratiskan Dua Helm untuk Pembeli Motor

  • Selasa, 07 Juli 2009
  • 2300 kali
Kliping berita :

TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Perhubungan akan mewajibkan produsen kendaraan roda dua memberikan cuma-cuma dua helm bersertifikat standar nasional Indonesia (SNI) kepada setiap pembeli sepeda motor. Pemberian dua helm tersebut diharapkan sudah efektif terlaksana sebelum masa angkutan lebaran dimulai.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso menyatakan kewajiban pemberian dua helm yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI) ini terkait kapasitas sepeda motor untuk dua orang. Serta bertujuan meningkatkan standar keselamatan pengendara sepeda sepeda motor.

"Sehingga pengemudi dan penumpang dibelakang harus menggunakan helm standar," kata Soeroyo, di sela-sela acara sosialiasi keamanan berkendara di Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Cibitung, Bekasi, Senin (6/7).

Saat ini helm yang diberikan kepada pembeli sepeda motor hanya satu buah. "Dan itu pun belum sesuai standar," ujarnya. Hanya saja, pemberian dua helm itu tetap membutuhkan proses dan waktu. Alasannya, pengadaan helm menyangkut biaya yang perlu dihitung oleh setiap produsen.

Melalui sambutan yang dibacakan Soeroyo, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal juga menyampaikan imbauan senada kepada Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) untuk memberkan dua helm SNI secara gratis.

Salah satu pasal di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan menggunakan helm SNI sebagai perlengkapan berkendara. "Pelanggarnya diancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu," kata Jusman.

Berkaitan dengan pelaksanaan UU tersebut, Departemen Perindustrian bersama Laboratorium Uji tengah mempersiapkan pemberlakuan SNI pada helm secara wajib. Selanjutnya, Departemen Perhubungan, Departemen Perdagangan, Bea Cukai, dan Kepolisian, tengah menyiapkan pasar bagi ketersediaan helm SNI.

Sebagai salah satu produsen sepeda motor, PT Astra Honda Motor memastikan akan menaati aturan pemerintah itu. Termasuk siap menyediakan helm secara gratis kepada pembeli sepeda motor. "Soal kemungkinan menaikkan harga jual, kami belum tahu karena belum berhitung," ucap juru bicara Astra Honda Motor Kristanto.(WAHYUDIN FAHMI)

Sumber :
Tempointeraktif.com
Senin, 06 Juli 2009 | 16:41 WIB






­