Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Oleh-oleh Khas Makassar Ini Merupakan Permen Jelly Pertama Berlabel SNI

  • Kamis, 07 Mei 2020
  • 1385 kali

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR– Terpaan wabah Covid-19 yang menghantam sektor ekonomi tak menyurutkan semangat UMKM yang satu ini untuk tetap berdiri tegak di tengah bencana.

Adalah UMKM Cottoni Panrita baru saja berhasil meng-SNI-kan produk olahan berbahan dasar rumput laut. Sesuai dengan aturan yang dipersyaratkan pada SNI 3547.2:2008 Kembang Gula – Bagian 2: Lunak, produk Cottoni Panrita ini telah memenuhi persyaratan SNI tersebut.

Kepala Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) Makassar Taufiq Hidayat menuturkan pemberian label SNI tersebut bersifat sukarela sehingga permen jelly produk UMKM asli Sulsel merupakan yang pertama di Indonesia yang telah mengantongo label SNI.

“Dalam penerapannya SNI ini masih bersifat sukarela, sehingga permen jelly produk UMKM Cottoni
Panrita merupakan yang pertama di Indonesia yang telah mengantongi label SNI,” ungkap Taufiq melalui pesan tertulis kepada Fajar.co.id, Kamis (7/5/2020).

Kembang Gula Lunak (Permen Jelly) produk UMKM Cottoni Panrita sebagai salah satu produk unggulan olahan hasil laut, sebagai salah satu produk unggulan daerah Sulsel, menjadikannya salah satu oleh-oleh khas Makassar yang digemari.

Dengan mendapatkan SPPT-SNI, Daniah sebagai pemilik merk dagang LOPY sadar meskipun produknya masih dalam skala produksi industri rumahan, namun untuk dapat bersaing dengan produk lainnya di pasaran perlu memiliki nilai jual yang lebih.

Pembinaan dari BSN pun disambut dengan baik oleh Ibu Daniah. “Dalam proses pelabelan SNI tidak mudah ya, butuh kerja ekstra dan komitmen kuat, kesadaran karyawan dan konsistensi dalam penerapannya,” papar Daniah.

Selain itu, produk permen jelly tersebut telah lolos uji laboratorium yang terakreditasi sesuai dengan SNI
3547.2:208.

“Dengan diberikannya Tanda SNI pada produk Cottoni Panrita menunjukkan bahwa kembang gula Lunak olahan rumput laut sudah layak dan aman dikonsumsi serta berkualitas,” timpal Taufiq.

Dengan diterapkannya Good Manufacturing Practice (GMP), Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Dinas Perikanan dan dengan diberikannya label SNI pada produk Cottoni Panrita diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan daya jual produk dipasaran. (endra/fajar)

 

Tautan: Oleh-oleh Khas Makassar Ini Merupakan Permen Jelly Pertama Berlabel SNI




­