Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BUMN Menerapkan ISO Anti Penyuapan Untuk BUMN Bersih

  • Kamis, 27 Februari 2020
  • 6736 kali

 

Kementerian BUMN berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang bersih di tubuh Badan Usaha Milik Negara melalui penerapan Standar Manajemen Mutu ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Untuk itu, hari ini Kementerian BUMN menyelenggarakan kick-off meeting dan diskusi panel di Lantai 21 Gedung Kementerian BUMN dengan dihadiri oleh 200 orang perwakilan BUMN yang menjadi penanggung jawab implementasi ISO di lingkungan perusahaan.

 

Acara ini merupakan tindak lanjut surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). SNI ISO 37001 adalah standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau guna meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Dalam pembukaan acara, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto memberikan arahan agar BUMN dapat menerapkan sertifikasi dimaksud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

 

“Sertifikasi ISO 37001:2016 harus sudah diperoleh BUMN sebelum tanggal 17 Agustus 2020. Perolehan sertifikasi ini baru langkah awal yang harus diikuti dengan implementasi sistem sehingga permasalahan terkait dengan korupsi dapat dikurangi, bahkan dihilangkan,” tutur Susyanto.

 

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Pencegahan KPK sekaligus Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi Pahala Nainggolan bersama Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional Donny Purnomo, serta Komisaris Utama PT PLN (Persero) Amin Sunaryadi yang sebelumnya menjabat Kepala SKK Migas dan telah mengimplementasikan ISO 37001 : 2016, menjadi panelis dalam sesi yang dimoderatori oleh Inspektur Kementerian BUMN Suprianto.

 

Menurut data KPK sejak tahun 2004 s.d. 2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK sebesar 66% atau sebanyak 683 perkara. Melihat tingginya kasus penyuapan yang ada di Indonesia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berusaha meningkatkan penerapan sistem manajemen anti suap di sektor swasta maupun BUMN dan BUMD sebagai mitigasi pertama yang dilakukan. Dalam Stranas PK, Kementerian BUMN ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Penerapan SMAP di Perusahaan BUMN. Sebelumnya Inspektorat Kementerian BUMN juga telah memiliki program bersama KPK, yakni Penguatan SPI BUMN yang telah dilakukan tahun lalu.

 

Selain itu, Kementerian BUMN juga telah banyak mengeluarkan aturan berupa Peraturan Menteri BUMN maupun Surat Edaran Menteri BUMN yang mengatur mengenai Good Corporate Governance, Larangan Gratifikasi, Transaksi Bisnis yang Terindikasi Kecurangan, Benturan Kepentingan, dan Whistle Blowing System.

 

Dengan adanya penerapan ISO 37001 : 2016 ini, Amin Sunaryadi mengharapkan core business BUMN dapat terlindungi sehingga tujuan dari masing-masing BUMN dapat tercapai dan dimaksimalkan. Deputi Pencegahan KPK mendorong adanya orang yang bersertifikasi dan Ahli Pembangun Integritas di dalam Kementerian BUMN dan BUMN.

 

“Pencegahan ini tidak mungkin dianggap selesai dengan satu sistem yang diimplementasikan. Penetapan ISO 37001:2016 itu baik tapi ini bukan tujuan akhirnya. Tujuannya adalah supaya tidak ada suap dan tidak ada korupsi di BUMN,” ucap Pahala Nainggolan.

 

Menurut Donny Purnomo, sertifikasi ini merupakan bagian dari pembangunan sistem sehingga BUMN yang memenuhi persyaratan sistem dapat tersertifikasi dan mencegah penyuapan serta meningkatkan kinerja BUMN. “Dan komitmen Menteri BUMN untuk seluruh BUMN harus menerapkan SMAP itu juga luar biasa,” tutur Donny. Ia menambahkan, kebijakan seperti ini dapat membangun budaya baru di dunia bisnis di Indonesia. BUMN mengelola aset negara dengan total aset lebih dari Rp8.000 triliun, sehingga BUMN tersebut harus dikelola dengan ‘akhlak’ serta ‘profesionalisme’ guna menjaga keberlangsungan dan terciptanya BUMN yang bersih sebagaimana arahan Menteri BUMN. Jika dipraktikkan dengan kekuatan sebesar ini, BUMN berperan besar dalam mendorong hilangnya tindakan suap-menyuap di Indonesia.

Link: http://www.intipesan.com/bumn-menerapkan-iso-anti-penyuapan-untuk-bumn-bersih/




­