Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menristek Apresiasi Pengelolaan SNSU BSN

  • Jumat, 15 November 2019
  • 1681 kali

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mengapresiasi pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) yang dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal tersebut diungkapkan saat kunjungan Laboratorium SNSU milik BSN di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Jumat sore (15/11/2019). Kepala BSN Bambang Prasetya beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSN menerima langsung kunjungan Menteri Riset dan Teknologi tersebut.

Dalam kesempatan ini, Menteri Riset dan Teknologi bersama Kepala BSN dan rombongan melihat secara langsung pengelolaan dan layanan laboratorium SNSU massa, panjang, akustik vibrasi, suhu, radiometri, fotometri, kelistrikan dan waktu. Rombongan juga mengunjungi laboratorium alat kesehatan dan biologi yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Bambang Prasetya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pengelolaan SNSU diamanatkan kepada BSN. Oleh karena itu, sejak tahun 2019, pengelolaan SNSU yang semula di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dialihkan kepada BSN.

Selain fungsi pengelolaan dan penelitian standar, Laboratorium SNSU juga memberikan layanan kalibrasi. Stakeholder yang memanfaatkan layanan kalibrasi tersebut meliputi lembaga penilaian kesesuaian, industri, kementerian/lembaga dan lain-lain.

Bambang Brodjonegoro pun menyampaikan apresiasi kepada BSN dan berharap pengelolaan serta layanan SNSU dapat terus ditingkatkan.(ria-Humas)




­