Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Selenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL) dan Perangkat Penilaian Laboratorium (PPL) Sesuai SNI 8340:2016

  • Jumat, 08 November 2019
  • 2701 kali

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL) khususnya pada tahapan awal penerapan sistem manajemen untuk laboratorium yang bekerja dengan agen biologi tersebut, maka BSN dalam hal ini Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) bekerja sama dengan Indonesia One Health University Network (INDOHUN) menyelenggarakan pelatihan terkait Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL) dan Perangkat Penilaian Laboratorium (PPL) sebagai pembekalan awal kesiapan laboratorium dalam menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium berbasis SNI 8340:2016.

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 4 – 6 November 2019 ini dibuka oleh Direktur PPSPK – BSN, Bapak Heru Suseno yang menjelaskan mengenai Kebijakan Penerapan SMBL dan program fasilitasi yang akan diberikan oleh BSN, termasuk diselenggarakanya pelatihan ini yang diharapkan menjadi langkah awal bagi para laboratorium dalam persiapannya menerapkan SNI 8340:2016. Beberapa materi yang diberikan mengenai Pengantar tentang sertifikasi SMBL SNI 8340:2016, biosafety, biosecurity, dan prinsip manajemen biorisiko, peran dan Tanggungjawab Komisi Biorisiko dan Biosafety Officer serta pemahaman SNI 8340:2016 dan dijelaskan pula mengenai prinsip dasar audit dan penilaian laboratorium, kemudian penilaian laboratorium dengan konsep PPL sesuai SNI 8340:2016 yang nantinya digunakan sebagai penilaian awal kesiapan laboratorium dalam menerapkan standar tersebut. Selain secara teori, peserta juga diberikan simulasi studi kasus, hingga praktek observasi secara langsung pada laboratorium BUSKIPM dan BBTKLPP Jakarta di hari terkahir. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 32 peserta dari beberapa laboratorium di bawah naungan Kementerian Pertanian, KKP, Kemenkes, IPB, UI, dan swasta.

Pelatihan ini diharapkan laboratorium dapat menilai secara mandiri kesiapan laboratorium dalam menerapkan sistem manajemen biorisiko laboratorium berbasis SNI 8340:2016 dan bisa menyiapkan langkah langkah dalam memulai penerapan SNI 8340:2016 di lingkungan laboratorium. Selanjutnya dengan mengimplementasi standar ini, organisasi laboratorium diharapkan mampu melakukan manajemen risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensi, proses mitigasi (pengendalian) dari potensi bahaya yang sudah teridentifikasi, implementasi langkah-langkah pengendalian, maupun melakukan proses audit di laboratorium internal untuk menilai secara mandiri terkait kesiapan laboratorium dalam penerapan SMBL.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada laboratorium pemerintah, institusi pendidikan, maupun swasta serta mendorong munculnya kebijakan mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan baik personil maupun sekitarnya bagi laboratorium yang bekerja dengan agen biologi berbahaya. (Dit. PSPK-BSN)




­