Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Forstan: Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan Melalui SNI 21001:2018

  • Jumat, 11 Oktober 2019
  • 2546 kali

Fokus pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020 – 2024 adalah penyiapan sumber daya manusia yang unggul untuk mendukung Indonesia maju. Guna mendukung hal tersebut, perguruan tinggi sebagai kawah candradimuka yang dapat menghasilkan sumber daya manusia dengan beragam keunggulan dan daya saing, dituntut untuk terus meningkatkan mutu dalam sistem manajemen dan pembelajarannya. Salah satu cara yang dapat dilakukan perguruan tinggi untuk dapat meningkatkan layanan pendidikannya agar mutu organisasinya diakui secara global adalah melalui penerapan SNI ISO 21001:2018 – Sistem Manajemen untuk Organisasi Pendidikan – Persyaratan dengan panduan penggunaan.

 

 


Standar ini dibutuhkan ketika suatu institusi pendidikan dirasa perlu untuk mendemonstrasikan kemampuannya untuk pengembangan kompetensi melalui kegiatan mengajar, pembelajaran, atau riset; dan bertujuan untuk meningkatkan kepuasan peserta didik, pegawai, serta pihak lain yang mendapatkan manfaat melalui penerapan sistem manajemen organisasi pendidikan ini, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan pemastian kesesuaian pada persyaratan dari peserta didik atau pihak lain yang akan mendapatkan manfaat.


"ISO saat ini sedang gencar untuk mendorong setiap negara anggotanya untuk dapat menghasilkan Standards Professionals sesuai dengan ISO IWA 30-1 dan 30-2. Dari fakta tersebut, maka harapan terbesar sebagai penghasil Standards Professionals yang kompeten tentu ada pada perguruan tinggi". Ujar Kepala BSN mengawali sambutannya membuka Workshop SNI ISO 21001:2018 & Pertemuan FORSTAN (Forum Masyarakat Standardisasi) di Grand Patra, Semarang (11/10). "Dengan standar ini, diharapkan perguruan tinggi akan mampu mengukur seberapa jauh outcome yang ingin dicapai sebagai suatu organisasi pendidikan", tambahnya.


"Dari poin-poin tersebut, maka alangkah baiknya jika penerapan SN Dikti dan SNI ISO 21001:2018 ini dapat diintegrasikan dan menjadi sebuah sinergi yang baik agar mutu perguruan tinggi tidak hanya diakui secara nasional, tetapi juga di tingkat internasional", ujar Bambang. Acara dilanjutkan dengan diskusi panel menghadirkan tiga pembicara, yaitu (1) Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D, Direktur Penjaminan Mutu - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI yang berbicara mengenai Kebijakan terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan korelasinya dengan penerapan SNI ISO 21001:2018 di Perguruan tinggi. (2) Dr. Muhammad Rosiawan, MT dari Universitas Surabaya terkait Pengenalan SNI ISO 21001:2018. (3) Ir. Tri Agus Djoko Kuntjoro, MT, Wakil Rektor II Institut Teknologi Telkom Surabaya yang berbicara terkait Penerapan SNI ISO 21001:2018 di Institut Teknologi Telkom Surabaya, diskusi dimoderatori oleh Dr. Reny Sukmawani, SP. MP. dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

 

Workshop dihadiri peserta dari kalangan para penggiat pendidikan standardisasi, yaitu dosen pengampu standardisasi serta seluruh pengurus dan pengawas Forum Pendidikan Standardisasi Indonesia (FORSTAN) yang berjumlah 80 peserta lebih. Setelah diskusi selesai acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Diharapkan setelah mengikuti workshop ini, para dosen pengampu akan mampu menjadi penggerak bagi institusinya untuk menerapkan SNI ISO 21001:2018 sampai dengan mendapatkan sertifikasinya, sehingga mutu pendidikan di institusinya akan mampu bersaing di kancah global. 


Setelah acara workshop, akan diselenggarakan Pertemuan FORSTAN. Pertemuan ini menghadirkan narasumber yaitu Dr. Yopi-Kepala Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia – BSN yang berbicara terkait Peran FORSTAN dalam menghasilkan Standards Professionals di Indonesia dan dimoderatori oleh Dr. Reny Sukmawani, SP., MP. Pertemuan Forstan merupakan peluang bagi BSN untuk menyebarluaskan ISO IWA 30 -1 dan ISO IWA 30-2 ini kepada seluruh stakeholder (industri/asosiasi, perguruan tinggi, Kementerian/Lembaga, asosiasi profesi, dsb).

Diharapkan di waktu mendatang, jumlah Standards Professionals yang terlibat dalam berbagai kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian (komite teknis, asesor, auditor, instruktur/fasilitator, peneliti) akan semakin meningkat.Forstan sendiri berdiri sejak 29 Juli 2010 di Yogyakarta, merupakan wadah silaturahim, jejaring dan komunikasi bagi akademisi pegiat standardisasi dan pendidikan standardisasi. Saat ini sudah terbentuk kepengurusan dan AD/ARTnya. (Awg/Eza)




­