Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemenperin dorong pemberlakuan SNI cangkul

  • Senin, 30 September 2019
  • 1893 kali

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendorong pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk cangkul guna meningkatan kualitas produk cangkul di dalam negeri.

Pada 2018, dilakukan amandemen SNI cangkul melalui Sub Komtek SPT 21-01-S1, yaitu SNI 0331-2018 yang dilengkapi dengan sosialisasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Pada 2019 ini dilakukan pendampingan penerapan SNI cangkul bagi IKM logam selaku produsen cangkul di Sentra Pasir Jambu, Kabupaten Bandung,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (IKMA) Gati Wibawaningsih lewat keterangan persnya di Jakarta, Senin.

Sejalan dengan hal itu, pada Oktober 2019, Ditjen IKMA juga akan meluncurkan pusat material di Kabupaten Bandung untuk menjawab kebutuhan bahan baku alat perkakas pertanian bagi IKM di desa Mekar Maju.

“Upaya itu merupakan pilot project yang ke depan diharapkan dapat diimplementasikan kepada sentra IKM logam lainnya,” jelas Gati.

Kemenperin mencatat jumlah IKM alat perkakas pertanian di dalam negeri sebanyak 12.609 unit usaha pada tahun 2017. Dari data tersebut, jumlah produsen cangkul diproyeksi sekitar 3.000 unit usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun sentra utama IKM produsen cangkul, berlokasi di empat provinsi, yaitu Jawa Barat (Sentra Pasir Jambu, Cisaat dan Kerawang), Jawa Tengah (Sentra Klaten dan Tegal), Jawa Timur (Sentra Sidoarjo dan Pasuruan) dan Banten (Sentra Baros) dengan total kapasitas produksi mencapai 517.882 unit per tahun.

Menurut Gati, maju dan berkembangnya industri alat perkakas pertanian dalam negeri tidak terlepas dari peran dan kerja sama semua pihak, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri (industri besar dan IKM), asosiasi dan lembaga terkait serta masyarakat.

“Kami terus mengajak kepada semua pihak untuk turut mendukung dan menyukseskan keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian buatan industri nasional,” tegasnya.

 

Link: https://www.antaranews.com/berita/1088794/kemenperin-dorong-pemberlakuan-sni-cangkul




­