Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Badan Standardisasi Nasional dalam China-ASEAN International Standardization Forum

  • Rabu, 25 September 2019
  • 4723 kali

Badan Standardisasi Nasional kembali berperan dalam forum Standardisasi Internasional dengan menghadiri China-ASEAN International Standardization Forum yang digelar pada tanggal 22-23 September 2019 di Nanning, Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini merupakan salah satu dari keseluruhan rangkaian agenda pada 16th China ASEAN Expo (CAEXPO-2019) bertaraf Internasional yang secara tahunan diselenggarakan oleh pemerintah provinsi daerah otonom Zhuang Guangxi di kota Nanning. Selain dihadiri oleh Menteri dan perwakilan Kementerian/Lembaga dari negara-negara anggota ASEAN, forum ini juga dihadiri oleh perwakilan dari ISO, IEC, ITU, ACCSQ, Standardization administrative of China (SAC), jajaran pemerintah Guangxi Zhuang Autonomous Region, lembaga riset standardisasi, akademisi dari beberapa Universitas dan perwakilan industri di Tiongkok serta pemangku kepentingan yang berperan aktif dalam perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di RRT. Sejalan dengan isu hangat di dalam ASEAN-ACCSQ, dalam forum ini juga diangkat topik mengenai Smart Cities Standardization in China dan International Cooperation of China-ASEAN on Traditional Medicine and Health Industry.

Pada kesempatan ini, Dr.Zakiyah selaku Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian-BSN menyampaikan paparan mengenai Peran Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Dalam One Belt One Road (OBOR) Initiative. Dalam kaitannya dengan perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia, Dr.Zakiyah menyampaikan pentingnya Undang-Undang nomor 20 tahun 2014 sebagai payung hukum yang lebih komprehensif bagi BSN untuk melaksanakan perannya di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, dimana di dalam payung hukum ini diamanatkan tiga fungsi utama yaitu pengembangan standar, penerapan dan pengawasan serta penilaian kesesuaian. Hal senada juga disampaikan oleh Feng Xuejun (Deputy Director-General of the Administration for Market Regulation of Guangxi Zhuang Autonomous Region) yang menyatakan bahwa standar adalah sarana penting dalam perdagangan internasional sebagaimana ditekankan oleh Presiden Tiongkok (President Xi Jinping) untuk menerapkan strategi standardisasi. Untuk itu, The Administrative for Market Regulation of Guangxi sebagai lembaga adminstratif Tiongkok di bidang standardisasi sangat serius dalam menerapkan rencana aksi OBOR (i.e Action plan on Belt and Road Standard Connectivity), mendukung penyusunan sistem standar untuk pengembangan yang bermutu dan menyediakan dukungan teknis untuk peningkatan daerah otonomi Guangxi.

Dalam paparannya, Dr.Zakiyah juga menyampaikan informasi infrastruktur di Indonesia yang mendukung fungsi standardisasi dan penilaian kesesuaian, antara lain dengan telah ditetapkannya lebih dari 10.000 SNI yang terdiri dari berbagai sektor standar, dan lebih dari 2000 lembaga penilaian kesesuaian yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk mendukung pemenuhan kesesuaian terhadap standar. Pada bagian ini, disampaikan pula peran BSN dalam membangun kerjasama teknis dengan beberapa Universitas di Indonesia, peningkatan dialog untuk memulai kerjasama di bidang standardisasi seperti dengan SAC-Tiongkok, serta memberikan dukungan kepada UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun global. 

Sebagai infrastruktur ekonomi riil terbesar saat ini yang menekankan prinsip keterhubungan (Connectedness) dan kesamaan (Commonalities), OBOR memberikan manfaat tidak hanya bagi ekonomi Tiongkok namun juga bagi ekonomi negara-negara yang secara geografis berada disepanjang jalur yang dilaluinya. Lanjutnya, dengan adanya infrastruktur ekonomi ini diharapkan dapat membuka lalu-lintas perdagangan yang lebih luas dengan mengedepankan global fairness, dan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup yang lebih baik. Melalui semangat standardisasi dan penilaian kesesuaian yang diamanatkan pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2014, diharapkan produk dalam negeri Indonesia yang telah sesuai dengan standar dapat memenuhi kebutuhan pasar di sepanjang jalur OBOR.

 




­