Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Jamin Keamanan Laboratorium

  • Jumat, 23 Agustus 2019
  • 1774 kali

Laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologik berbahaya dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi, baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity). Untuk meminimalisasi risiko bahaya yang ditimbulkan, khususnya di laboratorium yang terdapat pada perguruan tinggi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8340:2016 tentang Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium.

 

Dalam upaya mendorong penerapan SNI 8340:2016, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Koordinator Indonesia One Health University Network (INDOHUN), Wiku Bakti Bawono Adisasmito di Kantor BSN, Jumat, (23/08/2019). “BSN tidak dapat bekerja sendirian. Dengan penandatanganan ini, BSN dan INDOHUN dapat berkolaborasi demi terwujudnya penerapan standar tentang Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium,” ujar Heru.

 

Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, identifikasi langkah-langkah mitigasi atau pengendalian, implementasi langkah-langkah pengendalian, dengan tujuan untuk mencegah kecelakaan, mencegah personil terkena paparan bahan berbahaya, mencegah  kerusakan asset, serta melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan

 

Berdasarkan data, jumlah laboratorium ilmu hayati (life science) di Indonesia, baik dari kementerian/lembaga hingga lembaga pendidikan, mencapai angka 20.000. “Lab yang banyak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan diagnostik, obat, dan lain-lain.”Dengan pemenuhan standar, maka nanti laboratorium-laboratorium tersebut dapat melayani masyarakat dan institusi lainnya dengan tata cara yang baik dan benar, serta aman, baik aman bagi personil, ahli yang bekerja di laboratorium maupun pihak yang diluar itu,” ujar koordinator INDOHUN, Wiku Bakti Bawono Adisasmito

 

Wiku menyatakan, standar yang ada, yang telah dikembangkan oleh pemerintah ini, sangat disambut oleh perguruan tinggi. “Dengan jejaring yang kami miliki, maka standardisasi, pelaksanaan, tata cara, sharing resources dapat dilakukan,” tegasnya. Ia pun berharap, nantinya, seluruh laboratorium di Indonesia dapat memenuhi standar-standar internasional. “Dengan memenuhi standar, maka untuk bekerja sama dengan pihak lain jadi lebih terbuka, publikasi ilmiah juga jadi lebih mudah untuk dilakukan, dan akntabilitas untuk membuat obat, vaksin, dan alat diagnostic menjadi lebih baik,” terangnya. (ald-Humas)