Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tim Gubernur Sumsel untuk SNI Kunjungi Eksportir Karet

  • Selasa, 30 Juli 2019
  • 3690 kali

Melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) No. 162/KPTS/DISPERIN/2018 per tanggal 5 Maret 2018 serta berdasarkan Surat Perintah Tugas No. 00530/00087/Disperind/ST/VIII/2019 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penerapan SNI Wilayah Sumsel, Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Palembang yang tergabung dalam Tim Gubernur Lintas Sektor Pengawasan dan Pembinaan Standar Nasional Indonesia (SNI) melakukan kunjungan ke PT. Kirana Musi Persada (KMP) Musi Banyuasin (29/7/19). Anggota Tim ini juga berasal dari perwakilan Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, dan Baristand Industri Palembang.

 

PT. Kirana Musi Persada (KMP) sendiri merupakan anak perusahaan Kirana Megantara (KM) Group yang bergerak dalam produsen karet remah (crumb rubber) SIR 10 dan SIR 20 terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar ekspor lebih dari 20 persen, terletak di Jalan Sekayu-Babat – Toman desa sukarame, sekayu – Musi Banyuasin, ucap Heru, Kepala Bagian Pembelian KMP saat menerima dan sekaligus membuka pertemuan.

 

Saat ini PT. Kirana Musi Persada mampu menghasilkan jumlah produksi sebnyak 200 ton/jam dimana bahan baku karet di dapat dari Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olahan Karet Rakyat (Bokar) atau sering disingkat UPPB. UPPB ini adalah wadah bagi petani karet untuk menjaga dan meningkat mutu karet serta kesejahteraan petani karet.

 

Karet yang kita beli biasanya kita dapat dari cara lelang atau membeli langsung dari UPPB yang mengumpulkan karet dari petani langsung kemudian harga karet yang kita beli di tentukan dengan sistem kadar dimana kadar karet yang umur 1 bulan berbeda dengan yang sudah lebih dari 3 bulan, harga yang kita berikan sudah tinggi dan adil. KMP sudah menerapkan SNI 1903:2000 tentang Standar Indonesia Rubber (SIR) dan SNI ISO 9001:2015 dimana beberapa minggu yang lalu kita baru memperpanjang Sertifikat SNI kita di LSPro Baristand Palembang, tutupnya.

 

Tim Gubernur melakukan pengawasan terhadap izin legalitas perusahaan, proses produksi yang sesuai dengan SNI serta hasil uji laboratorium terakhir. Kita juga akan melakukan pengambilan sampel uji untuk menyesuaikan dengan hasil uji yang terakhir dari perusahaan tutup Soni Mahrani, Kabid Pengembangan Kawasan Perwilayahan, Standardisasi dan Bimbingan Sarana Industri Disperin Sumsel. Tim ini juga menghimpun masukan dari industri dalam menerapkan SNI.(klt_plg)




­