Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Impor Bahan Baku Lampu Tertahan di Pelabuhan

  • Kamis, 28 Mei 2009
  • 2982 kali

Kliping Berita :

PT Indokharisma Agung Sentosa-produsen lampu hemat energi (LHE) merek Spyro-meminta Departemen Perdagangan segera mengeluarkan surat keterangan impor tanpa laporan surveyor (LS) atas produk komponen impor milik perusahaan tersebut agar bisa segera keluar dari pelabuhan.

Saat ini, produk komponen milik perusahaan yang diimpor dari Jiangmen (China), masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak 5 Mei 2009, karena alasan tidak menyertakan laporan surveyor dan mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Komponen yang ditahan tersebut adalah kardus kosong untuk wadah atau outer & inner box (Nomor HS. 4819.20.000), ring atau bagian dari lampu (Nomor HS 8539.90.1000), PCB + Kit atau sirkit tercetak untuk lampu pijar (Nomor HS 8534.00.9000), dan kaver plastik (3923.90.0000).

Hermanto, Direktur Indokharisma, mengatakan produk yang diimpor tersebut merupakan produk komponen bukan barang jadi, sehingga LS dan SNI seharusnya tidak diperlukan. Barang-barang tersebut, lanjutnya, merupakan barang impor komponen lampu/CKD sehingga tidak masuk dalam ketentuan LS. "Ini komponen bukan barang jadi, mengapa harus ada LS dan SNI. Oleh karena itu, kami minta Departemen Perdagangan mengeluarkan surat keterangan impor tanpa laporan surveyor, karena kalau surat itu tak bisa kami serahkan ke Bea Cukai, barang kami akan terus tertahan," katanya kemarin.

Hermanto menilai penahanan komponen lampu tersebut agak janggal mengingat sebelum Mei, perusahaan yang sama juga telah mengimpor produk komponen sejenis pada Februari tanpa masalah. "Ini lumayan aneh, karena Februari kami juga impor. Kami jadi bertanya-tanya yang salah sebenarnya apa?" katanya.

Hal senada juga disampaikan John Manoppo, Ketua Umum Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo). Menurut dia, komponen yang diimpor Indokharisma tidak diatur dalam Permendag No.56/M-DAG/PER/12/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu yang mensyaratkan LS dalam kegiatan impor.

John juga mengatakan impor komponen untuk pembuatan LHE oleh Indokharisma-anggota Aperlindo-mengacu kepada Instruksi Presiden No.2/2009 berkaitan dengan pemanfaatan industri dalam negeri.


Oleh MARIA Y. BENYAMIN



Sumber : Bisnis Indonesia Online
Kamis, 28/05/2009




­