Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kenal Lebih Dekat SNSU, CPNS Kunjungi Lab BSN di Puspiptek

  • Senin, 11 Maret 2019
  • 5663 kali

Peserta orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan kunjungan lapangan ke Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) pada Senin (11/4/2019) di Kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. Untuk lebih memahami tentang SNSU dan tugas pokok serta fungsi Kedeputian SNSU BSN, para peserta menerima materi dari Kepala Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Suhu BSN Ghufron Zaid.

Ghufron menyampaikan bahwa dalam kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian, pasti memerlukan pengukuran. Pengelolaan SNSU yang sekarang ada di BSN, merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (UU SPK) pasal 43.

SNSU, lanjut Ghufron, digunakan sebagai acuan tertinggi untuk pengukuran di Indonesia. SNSU mencakup standar untuk satuan dasar dan satuan turunan yang diperlukan untuk menjamin ketertelusuran hasil pengukuran dalam penelitian dan pengembangan, proses produksi, dan penjaminan mutu. Selain itu juga perlindungan kesehatan, keamanan, keselamatan masyarakat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta transaksi perdagangan.

Dalam transaksi perdagangan global misalnya kita ingin mengekspor barang, harus memenuhi standar negara tujuan masing-masing. “Untuk memenuhi semua ini perlu dilkukan pengujian dan pengukuran. Untuk memastikan bagaimana caranya? Kalibrasi. Alat ukur dikalibrasi sehingga diakui secara internasional,” jelas Ghufron. Karena itulah, SNSU harus ekuivalen secara internasional.

Adapun Kedeputian Bidang SNSU BSN memiliki tugas dan fungsi antara lain pengambilan kebijakan dan koordinasi di bidang SNSU; penelitian, pengembangan dan layanan bidang SNSU; serta membangun awareness, sosialisasi, pengembangan kompetensi nasional tentang SNSU.

Selain mendapatkan pemaparan tentang SNSU, para CPNS juga menerima materi tentang kalibrasi dan ketidakpastian pengukuran dari Kepala Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Panjang BSN A. Praba Drijarkara. Peserta juga berkesempatan mengunjungi langsung laboratorium pengelolaan SNSU.(ria-humas)

 




­