Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar sebagai Alat Penjaga Membanjirnya Produk Impor dalam Menghadapi AEC 2015

  • Rabu, 30 Oktober 2013
  • 2739 kali

 

Menghadapi Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Indonesia mau tidak mau, siap tidak siap harus melaksanakan kondisi ini. Seperti diketahui, kawasan ASEAN akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi, dimana aliran barang, jasa dan investasi akan bergerak bebas sesuai dengan kesepakatan ASEAN.

 

Bahkan pada kondisi ini tingkat keunggulan komparatif dan kompetitif yang berbeda antar negara anggota Asean akan berpengaruh dalam menentukan manfaat AEC 2015 diantara negara Asean. AEC akan menciptakan pasar yang mencakup wilayah seluas 4,47 juta km persegi dengan potensi 601 juta jiwa, karena itu perlu keseriusan dan perbaikan-perbaikan agar Indonesia mampu menjadi pemain utama bukan hanya sebagai partisipan.

Indonesia harus meningkatkan daya saing guna menghadapi integrasi perekonomian dan meningkatkan potensi pasar domestik. Dan salah satu strategi untuk membendung membanjirnya produk impor masuk ke Indonesia adalah standar.

Demikian diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Sjarief Widjaja dalam Seminar Kesiapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Produk Perikanan Menghadapi Asean Economic Community 2015 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Selasa (29/10).

Menurutnya, negara negara anggota Asean telah menyepakati Asean Trade In Good Agreement (ATIGA) pada KTT Asean ke 14 di Thailand dengan tujuan mewujudkan kawasan arus barang yang bebas dan menciptakan pasar yang lebih besar.  Terdapat sembilan komitmen dalam ATIGA dimana salah satunya adalah komitmen mengenai Standar, technical regulation dan Conformity Assessment Procedure.


Adapun isi dari komitmen tesebut adalah rantai pasokan barang dari berbagai negara harus dikawal dengan standar karena itu AEC mengamanatkan negara ASEAN untuk melakukan harmonisasi standar dan regulasi teknis masing-masing sebagai upaya memperlancar arus barang di kawasan ASEAN. 

 

Ditambahkan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dalam keynote speechnya bahwa bangsa-bangsa di dunia pada saat ini sedang giat-giatnya mengkampanyekan arti penting standar dalam kehidupan. Dimana, standar merupakan alat yang cukup ampuh dalam menata kehidupan yang lebih aman dan lebih pasti. Standar juga telah diyakini sebagai acuan untuk menghasilkan produk-produk yang bermutu dan berdaya saing yang dapat memenuhi atau bahkan melebihi persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk dapat menembus pasar global. 

Dalam hal daya saing produk tersebut, Bambang mengungkapkan di era globalisasi dan regionalisasi perdagangan yang tidak dapat kita hindari lagi, pada dasarnya hanya bangsa yang berdaya saing lah yang akan mampu memperoleh manfaat yang besar untuk meningkatkan kesejahteraannya. Yaitu suatu bangsa yang memiliki kemampuan untuk dapat diterima sebagai pemain dalam rantai produksi dan transaksi global dan regional. Sementara sebaliknya, bangsa yang tidak mampu meningkatkan daya saingnya akan menjadi korban dan hanya menjadi penonton tanpa memperoleh keuntungan ekonomi dari segala potensi perdagangan global tersebut.

 

 

Oleh karena itu, Bambang menghimbau dalam penerapan standar untuk meningkatkan daya saing produk dalam globalisasi perdagangan, standardisasi (standardization) perlu didukung oleh infrastruktur mutu yang lain, yaitu, penilaian kesesuaian (conformity assessment) dan metrologi (metrology).


Hal senada juga diungkapkan oleh Dirjen Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan, Saut Hutagalung terkait produk perikanan bahwa untuk menghasilkan produk perikanan yang bermutu dan berdaya saing diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan yang berkualitas. SNI akan berperan dalam meningkatkan kemampuan industri dalam negeri untuk bersaing di pasar global. SNI  juga akan menjadi penjaga dalam menekan masuknya produk yang tidak bermutu ke pasar Indonesia.

Bahkan tambah Saut, SNI yang berkualitas menyokong 3 pilar utama AEC 2015 yaitu  Asean sebagai pasar tunggal dan basis produksi regional, Asean sebagai kawasan dengan daya saing tinggi, dan Asean sebagai kawasan terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global.

 

Sementara dalam penyusunan SNI produk perikanan Saut menyampaikan bahwa kebutuhan persyaratan yang nyata dilapangan (pasar) merupakan aspek yang penting. Masukan dari kalangan industri dan UKM yang merupakan pelaku utama dalam memproduksi barang atau jasa yang memenuhi persyaratan internasional harus menjadi perhatian utama. Penyusunan SNI juga tetap memperhatikan kepentingan UKM.


Selain SNI, penyusunan regulasi teknis atau regulasi yang berbasis SNI merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mengamankan pasar dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing produk industri nasional, tegasnya.

 


 

BSN Serahkan SNI Produk Perikanan Tahun 2013 ke Kementerian KKP

 

Masih dalam acara Seminar Kesiapan SNI Produk Perikanan Menghadapi Asean Economic Community 2015, BSN juga menyerahkan SNI Produk Perikanan Tahun 2013 ke Kementerian KKP. Dokumen diserahkan oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya kepada Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian KKP, Saut Hutagalung.


SNI Produk Perikanan Tahun 2013 yang diserahkan tersebut adalah :


1. SNI 7755 : 2013 Sosis ikan

2. SNI 7756 : 2013 Siomay ikan

3. SNI 7757 : 2013 Otak-otak ikan

4. SNI 7758 : 2013 Naget ikan

5. SNI 7759 : 2013 Kaki naga ikan

6. SNI 7760 : 2013 Ikan renyah

7. SNI 7761 : 2013 Dodol rumput laut

8. SNI 7762 : 2013 Amplang ikan

9. SNI 6927 : 2013 Ikan ekor kuning (Caesio erythrogaster) utuh segar

10. SNI 7143 : 2013 Ikan nila utuh beku

11. SNI 2712 : 2013 Ikan dalam kemasan kaleng hasil sterilisasi

12. SNI 2725 : 2013 Ikan asap dengan pengasapan panas

13. SNI 2729 : 2013 Ikan segar

14. SNI 2696 : 2013 Fillet ikan beku

15. SNI 2354 : 2013 Cara Uji Kimia - Bagian 12 : penentuan rendemen (yield) karaginan rumput laut

Setelah penyerahan dokumen SNI, Kepala BSN juga kembali menyerahkan penghargaan Herudi Technical Committee Award (HTCA) 2013 kepada Panitia Teknis (PT) 65-05 Produk Perikanan sebagai pengelola Panitia Teknis SNI terbaik seluruh Indonesia. 

 



Sekjen KKP, menyampaikan rasa bangganya kepada Dirjen P2HP dan Direktur Pengolahan Hasil karena untuk mendapatkan penghargaan ini PT 65-05 harus bersaing dengan lebih dari 90 PT seluruh Indonesia. Beliau berharap prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

 



Dan Sjarif menghimbau kepada Panitia Teknis atau sub Panitia Teknis lain yang berada dalam lingkup KKP, diharapkan penghargaan ini  dapat memacu kinerja. Kepada Kepala BSN, beliau berharap pada tahun depan (tahun 2014), dari 5 Panitia Teknis sebagai nominasi HTC award, 3 nominasi panitia teknis diantaranya diharapkan dapat berasal dari lingkup KKP dan juaranya tetap dari KKP.

 



Sesi terakhir acara diisi dengan presentasi oleh Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, Kukuh S. Ahmad dengan topik “ Codex Alimentarius Commission dan Peranan Indonesia dalam Forum Codex”, Direktur PT Prima Pangan Madani, Mumfaizin dengan topik “Kesiapan UKM Perikanan Menghadapi AEC 2015”, dan Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Ady Surya dengan topik “Penguatan  Standar  Produk Perikanan untuk Menghadapi Persaingan di  Era AEC”. (dnw/nda)




­