Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kadin: Impor perlu kian diperketat

  • Jumat, 20 Februari 2009
  • 3328 kali

Kliping Berita :


Pemerintah perlu kian memperketat masuknya barang impor dengan memberikan kesempatan lebih besar kepada produk serupa yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Wakil Ketua Komite Tetap Pedagangan Dalam Negeri Kadin Sam Rachmat mengatakan program pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri harus didukung dengan kebijakan yang mampu mengurangi ketergantungan impor.

"Pengetatan barang Impor harus segera dilakukan, misalnya dengan melakukan pendataan ulang semua jenis barang impor," katanya kemarin.

Dengan pendataan tersebut, katanya, pemerintah dapat mengetahui dan me-nentukan jenis produk dan bahan baku yang sudah diproduksi di Indonesia dengan nilai ekonomis tinggi, dapat menggantikan bahan dan produk impor.

Menurut dia, penggunaan produk impor selama ini banyak yang hanya berdasarkan kebiasaan. Padahal, cukup banyak produk, baik barang jadi maupun bahan baku industri yang sebenarnya telah diproduksi di dalam negeri dengan kualitas yang memenuhi standar internasional.

Pengawasan terhadap produk impor, katanya, juga perlu diperketat dengan membentuk tim independen dari lembaga terkait untuk dapat mengawasi arus barang impor yang diizinkan melalui pintu-pintu masuk barang impor.

Pemerintah, kata Sam, juga harus mampu menaikkan bea masuk produk impor sebagai salah satu alat proteksi produk dalam negeri sehingga mampu bersaing harga di pasar dalam negeri.

Dia mencontohkan produk baja yang kini kalah bersaing dengan produk impor, khususnya dari China. Harga baja impor, lanjutnya, lebih murah hingga 60% dibandingkan dengan harga lokal.

"Pemerintah bisa saja memproteksi baja dengan mengenakan bea masuk sebesar yang diterapkan Malaysia, yaitu 50%," katanya.

Mengenai upaya meningkatkan mutu produk nasional, kata Sam, bisa melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kemampuan produsen dalam menentukan standar produk, katanya, menjadi syarat mutlak yang harus diikuti.

"Namun itu juga harus didukung oleh kemudahan birokrasi pemerintah dalam menunjang kebutuhan sertifikat standar produk Indonesia."

Dalam hal meningkatkan penggunaan bahan baku lokal, menurutnya, pemerintah harus dapat mengurangi ekspor bahan baku mentah, dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pengolahan bahan baku tersebut menjadi bahan setengah jadi bahkan menjadi bahan jadi.

Kondisi ini akan mampu berjalan bila semua pihak terkait mampu berkorban dari kebiasaan dan kepentingannya.

Oleh M. Rochmad Purboyo


Sumber : Bisnis
Indonesia

Kamis, 19/02/2009



­