Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Kompetensi, BSN Gelar Sharing Session SNI 9184:2023 Pelayanan Kesehatan Hewan

  • Senin, 22 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 165 kali

Dalam rangka memenuhi kepentingan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat dari sisi keselamatan, keamanan, kesehatan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, diperlukan penerapan standardisasi, termasuk pada bidang pelayanan kesehatan hewan di rumah sakit hewan, klinik hewan, dan praktik dokter hewan mandiri.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) menggelar kegiatan sharing session SNI 9184:2023 Pelayanan Kesehatan Hewan – Rumah Sakit Hewan, Klinik Hewan, dan Praktik Dokter Hewan Mandiri. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi generasi muda BSN di bidang terkait, yang dilaksanakan pada Selasa (16/7/2024) di Kantor BSN, Jakarta.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, melalui penerapan SNI 9184:2023 yang menetapkan persyaratan pelayanan rumah sakit hewan, klinik hewan, serta praktik dokter hewan mandiri,” ungkap Dokter Hewan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor, drh. Tri Isyani Tungga Dewi, saat menyampaikan materinya.

Dalam sesi tersebut, Tri Isyani Tungga Dewi menjelaskan persyaratan khusus agar lokasi layanan kesehatan hewan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana tata bangunan lingkungan yang telah dirancang sebelumnya. “Ruangan pemeriksaan kesehatan hewan agar dipisahkan dengan area lain, untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kesehatan hewan sekaligus dapat menjamin keamanan, tindakan pengendalian yang tepat, serta memiliki batas yang jelas antara fasilitas peralatan dan staff,” sambungnya.

Secara komprehensif, drh. Tri Isyani Tungga Dewi menerangkan bahwa sarana dan prasarana umum seperti sumber air bersih, sistem drainase, alat pemadam kebakaran, hingga kualifikasi dan kompetensi personel serta dokter hewan praktik sebagai penanggung jawab, dan hal teknis lainnya seperti pengendalian dokumen, penanganan keluhan pelanggan, dan lain sebagainya perlu tersedia di lokasi Pelayanan Kesehatan Hewan.

Acara yang berlangsung secara interaktif ini menimbulkan antusiasme tersendiri di antara para personel BSN yang hadir, guna berkontribusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan di Indonesia dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). (PjA – Humas)