Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengusaha Minta Pengamanan Perdagangan Bebas ASEAN

  • Senin, 16 Februari 2009
  • 2941 kali
Kliping Berita :

Kalangan pengusaha meminta pemerintah menyiapkan langkah pengamanan menjelang penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru. Langkah pengamanan yang diinginkan untuk menciptakan persaingan adil menjelang pemberlakuan perdagangan bebas.

"FTA tidak ada masalah, tapi kesiapan apa yang telah dilakukan, tidak sekadar tanda tangan," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rachmat Gobel kemarin.
Pemerintah pada 27 Februari mendatang akan menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru. Penandatanganan dilakukan di Bangkok, Thailand.
Menurut Rachmat, negara asing melihat Indonesia sebagai pasar yang memiliki potensi tinggi dan kekuatan pasar yang tak dimiliki negara lain. "Pasar dengan 230 juta orang dan 50 persen pasarnya dari luar (impor)," katanya. Dia menambahkan, pemerintah harus tahu bagaimana memanfaatkan perjanjian sekaligus melindungi kepentingan nasional.

Langkah yang harus dilakukan pemerintah, kata dia, adalah segera membenahi menerapkan Standar Nasional Indonesia agar pasar dalam negeri dapat bersaing. "Itu standar internasional, negara mana pun melakukan hal itu," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Bidang Perdagangan Distribusi dan Logistik Benny Soetrisno mengatakan pemerintah harus bisa memastikan keuntungan yang diterima Indonesia dari perjanjian tersebut. "Jangan terlalu bernafsu dan gagah-gagahan, apa untungnya untuk kita," katanya.

Menurut Benny, volume ekspor Indonesia ke Australia sangat minim dibandingkan dengan impor yang dilakukan Australia. "Kita sudah dijajah," ujarnya. Australia selama ini menguasai pasokan daging akibat kebijakan pemerintah mengenai sistem pemasukan ternak dan daging menggunakan pola country base. Pola itu hanya bisa dilakukan oleh negara yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku memakai sistem free zone atau zona bebas. "Hampir seluruh daging impor datang dari Australia," kata Benny. Sedangkan Selandia Baru menguasai produk susu dan keju di Indonesia.

Benny mengatakan perjanjian perdagangan bebas hanya menguntungkan pihak asing. Indonesia, kata dia, hanya mendapatkan bantuan teknis berupa pelatihan, pertukaran teknologi dan bantuan pendidikan. "Pemerintah harus hitung untung ruginya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan pemerintah akan tetap menandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru. "Sementara ini belum ada perubahan," katanya.
Dia menjelaskan, Indonesia telah mempertimbangkan dampak dari perjanjian tersebut. "Kami sudah hitung bahwa (dampak) plusnya lebih besar dari minusnya," kata Mari. Pemerintah sebagai negosiator, kata dia, mementingkan kepentingan nasional. Pemerintah sudah menetapkan langkah-langkah mengatasi dampak negatif pelaksanaan FTA. VENNIE MELYANI



Sumber : Koran Tempo,
Sabtu, 14 Februari 2009, Hal. A14