Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tindak Tegas Pemalsu SNI Wajib

  • Senin, 02 Februari 2009
  • 3319 kali
Kliping Berita :

Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah melalui Departemen Perindustrian bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar atau memalsukan ketentuan SNI Wajib. Tindakan tegas tersebut bisa berupa pencabutan izin usaha produsen tersebut. Anggota Komisi Industri, Perdagangan dan BUMN (Komisi VI) DPR RI dari Fraksi Demokrat, Azam Azman Natawijana, mengatakan, dengan tindakan tegas tersebut produsen tidak akan semena-mena melanggar ketentuan SNI Wajib. Saat ini, akibat perbuatan produsen baja pelanggar SNI Wajib tersebut, produk impor baja ilegal dengan mutu di bawah standar dengan mudah masuk pasar domestik.

''Komisi VI meminta Depperin segera menerbitkan aturan yang memberikan sanksi tegas kepada para produsen dan importir nakal. Bagi yang melanggar SNI Wajib, industrinya harus dibekukan untuk memberikan efek jera kepada mereka,'' kata Azamnya, di Jakarta, Ahad (1/2).

Azam melaporkan, pihaknya menerima sejumlah keluhan lonjakan impor baja ilegal dan nonstandar yang mendistorsi pasar domestik. Lonjakan produk baja ilegal itu terjadi akibat ketidakseriusan produsen baja mematuhi ketentuan SNI Wajib. Di sisi lain, pemerintah juga masih lemah dalam mengawasi importasi produk baja. Produk baja impor yang kerap masuk secara ilegal adalah baja tulangan beton dan seng baja. Depperin sebenarnya sudah menerbitkan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk baja tulangan beton dan seng baja (BjLS) itu untuk menekan peredaran produk nonstandar. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 6/2008 tentang BTB dan No. 7/2008 tentang pemberlakuan SNI Wajib BjLS, yang berlaku sejak Semester I/2008.

Ketua Umum Gabungan Pabrik Seng Indonesia (Gapsi), Ruddy Syamsuddin, membenarkan besarnya lonjakan impor BjLS. Bahkan, menurut Ruddy, akibat impor ilegal yang susah dimonitor itu kalangan produsen BjLS dalam negeri mulai resah.

Pada awal tahun lalu Gapsi sudah memprediksi tingkat lonjakan impor baja sepanjang tahun 2008. Indikasi tersebut terlihat dari catatan impor di tahun itu. Pada kuartal I/2008, Cina memberikan insentif berupa pemangkasan pajak ekspor untuk memacu ekspor produk hilir baja, seperti BjLS, pelat timah, profil, dan pipa las, serta di subsektor batangan. Ruddy sendiri melihat pada 2008 lalu lonjakan itu terjadi hingga 40 persen, yakni dari sekitar 200.000 ton menjadi 280.000 ton.

''Sepanjang tahun lalu, produk seng baja nonstandar diperkirakan menguasai pasar domestik sebesar 36 persen dari total penjualan sekitar 780.000 ton. Produk nonstandar ini dikhawatirkan bisa memperlemah kinerja industri seng baja lokal pada 2009,'' kata Ruddy.

Parahnya, situasi tersebut mengakibatkan pangsa pasar lokal terus menyusut. zak

Sumber : Republika
Senin, 02 Februari 2009



­