Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemprov DKI rekrut 200 pengawas gedung

  • Senin, 12 Januari 2009
  • 3471 kali
Kliping Berita :

JAKARTA: Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pengawasan bangunan tinggi mulai 2010 melalui perekrutan 200 building inspector yang akan mengawasi sistem keamanan dan kondisi bangunan di setiap gedung di Jakarta.
Perekrutan building inspector ini akan dilakukan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) bekerja sama dengan Badan Standar Nasional (BSN).
Pasalnya, selama ini banyak pengelola gedung yang tidak menggunakan bahan bangunan bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak teridentifikasi, karena pengawasan dilakukan sendiri oleh pengelola gedung.
Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Hari Sasongko mengatakan BSN akan menunjuk tenaga ahli untuk mengawasi mulai perencanaan, proses pembangunan hingga selesainya fisik bangunan.
Di Jakarta sendiri, tercatat 800 gedung tinggi yang berada di lima wilayah. Karena itu, 200 inspector building itu akan direkrut dengan sistem outsourcing menggunakan sertifikasi BSN. "Ini baru pertama kali diterapkan di Jakarta. Tujuannya agar keamanan gedung lebih baik dari bencana kebakaran ataupun bencana alam lainnya," katanya kemarin.
Menurut dia, saat ini P2B sedang menyiapkan infrastruktur berupa perekrutan, pelatihan dan rumusan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau MOU. Targetnya, pada tahun ini telah siap MOU, infrastruktur, pelatihan dan perekrutan tenaga BI, sehingga sudah dapat direalisasikan 2010.
Dia menjelaskan building inspector ini juga akan menetapkan standardisasi bangunan laik fungsi berdasarkan pemenuhan syarat keamanan bangunan itu.
Building inspector juga dapat membatalkan penerbitan surat laik fungsi jika developer atau pengelola gedung dianggap lalai dalam memenuhi persyaratan ketentuan yang berlaku.
Sertifikat laik fungsi bangunan berlaku selama 5 tahun dan akan terus dievaluasi setiap masa berlaku habis. Penerbitan surat laik fungsi bisa kembali didapat pengelola gedung jika telah melakukan perbaikan.

Oleh Mia Chitra Dinisari
Sumber : Bisnis Indonesia Senin, 12/01/2009