Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Halal Indonesia Terbaik

  • Jumat, 20 Januari 2012
  • 4408 kali
Kliping Berita

Indonesia yang disebut-sebut sebagai negara Muslim dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki peran strategis dalam kancah internasional. Tak terkecuali di bidang sertifikasi halal berbagai produk yang meliputi pangan dan obat-obatan. Setidaknya, kesimpulan inilah yang muncul dalam workshop internasional bertema "Indonesias Role for Streghtening Global Halal" di Jakarta pada Senin (16/01). Standar halal yang berlaku di Indonesia diakui sebagai acuan terbaik sertifikasi halal.

Delegasi dari Dewan Ulama Islamic Dissemination Centre for Latin America (CDIAL), Brasil, Sh Ali Achchar, berpendapat, Indonesia menerapkan standar halal terbaik. Peraturan ini merangkum lebih banyak variasi produk dan proses pembuatan makanan. Praktik pemberlakuannya pun relatif mudah terlaksana di Indonesia.

Ia menceritakan di negaranya, sertifikasi sulit dilakukan sebagaimana model di Indonesia yang memusatkan wewenang itu pada lembaga Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM). "Hal itu sulit terjadi di Brasil," katanya.

Chairman of Control Office Slaughtering Halal Quality Control Belanda Abdul Munim Al Chaman mengapresiasi standardisasi halal yang diterapkan oleh Muslim di Indonesia. Bahkan, kualitasnya bertaraf dan diakui oleh dunia internasional. Hal ini mengingat jumlah Muslim yang banyak di negara ini. Ia melihat prestasi itu tak terlepas dari peran MUI. Posisi dan peran yang dimainkan oleh MUI sangat krusial. Karena itu, negara-negara lain akan merujuk ke lembaga itu. "MUI akan jadi acuan," katanya.

Menurutnya, sertifikat halal pentingbagi negara-negara pengekspor. Pada saat yang sama, aturan-aturan halal di Indonesia lebih jelas untuk diterapkan. Bagi dunia Barat, kaidah terpenting ialah kejelasan dan transparansi. Selama ada sosialisasi, maka standar itu mudah diaplikasikan. Tinggal pelaksanaan kontrol secara berkesinambungan.

Diakui internasional

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim menjamin sertifikasi halal yang dikeluarkannya diakui kredibilitasnya di tingkat nasional maupun internasional.

Lantaran sistem sertifikasi dan sistem jaminan halal yang dirancang serta diimplementasikan oleh LPPOM MUI telah pula diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri. Pasalnya, proses menjelangpengesahan pun melalui audit dan fatwa ulama tepercaya. Salah satu kelebihan standar MUI ialah faktor ikhtiyathi atau prinsip kehati-hatian.

Raihan ini, paparnya, sebagai jalan masuk agar Indonesia diakui sebagai yang terdepan dalam sertifikasi halal dan sistem jaminan halal secara internasional. Rintisan untuk menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga halal kelas dunia sudah mulai tampak dengan diadopsinya standar sertifikasi halal MUI sebagai standar halal dunia.

Konsep LPPOM MUI ini telah dijabarkan di depan peserta sidang World Halal Council (WHC) beberapa waktu lalu dan langsung mendapat respons positif. Selain pengakuan di mata global, katanya, setidaknya ada 41 lembaga halal dunia yang menentukan standar kehalalannya merujuk kepada acuan LPPOM MUI. Negara tersebut, di antaranya, berada di kawasan Asia Tenggara, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang, dan Amerika Serikat. C11

Sumber : Republika, Jumat 20 Januari 2012, Hal. 5.




­