Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Tak Sesuai SNI Rusak Pasar

  • Rabu, 04 Januari 2012
  • 1022 kali
Kliping Berita

Citra Indonesia.com: Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap produk yang tak sesuai standard SNI (Standard Nasional Indonesia) untuk membendung arus importasinya.

Pasalnya masuknya produk abal- abal itu merusak pasar dan industri dalam negeri. Kemudian rentan bagi keselamatan jiwa penggunanya.

Produk- produk itu antara lain lampu hemat energi (LHE), baja (BjKU atau BjLS), mainan anak- anak, elektronik dan lain sebagainya.

Desakan sudah disampaikan Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo).

“Rencana penerapan SNI sudah dibicarakan dengan Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian,” kata John Manoppo ketua APerlindo,Senin di Jakarta.

Ia mengungkapkan hingga akhir 2011,  penerapan standar keselamatan kerja berkaitan kualitas lampu belum diterapkan. “Harusnya yang dipakai dalam kerja hanya pampu (LHE) yang SNI,” ujarnya seraya mengatakan produsen dalam negeri siap mengikuti aturan itu.

John juga berharap diberlakukan safeguard bagi LHE China tahun 2012. Dan itu sudah diajukan Aperlindo.

Dengan instrumen pengaman itu lanjutnya, LHE China diusulkan dikenai bea masuk 40%. “Dengan hambatan impor itu produsen LHE di China bisa diarahkan membangun pabriknya di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan impor LHE periode Januari-November 2011 kian melesat, yakni 180 juta unit.

Angka itu jauh melebihi besar dari tahun 2010 yakni 161,24 juta unit. Sedangkan produksi di dalam negeri nyaris tidak ada peningkatan hanya sekitar 30 juta unit per tahun. (linda)

Sumber : citraindonesia.com, Kamis 4 Januari 2012.
Link : http://citraindonesia.com/produk-tak-sesuai-sni-rusak-pasar/




­