Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Unjuk Kerja Lampu Disiapkan

  • Jumat, 30 Desember 2011
  • 1018 kali

Kliping Berita

JAKARTA– KementerianPerindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) unjuk kerja (performance) untuk produk lampu. SNI itu ditargetkan berlaku wajib pada tahun depan.


“Targetnya tahun depan.Tapi belum tahu bulan apa karena kami butuh waktu untuk mempersiapkan semuanya,mulai laboratorium uji hingga mengetahui seberapa besar kesiapan sektor industri terkait,” kata Kepala Pusat Standardisasi Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kemenperin Tony Sinambela kepada SINDO di Jakarta kemarin.


Menurutnya, pemberlakuan SNI unjuk kerja itu berbeda dengan SNI lampu yang berlaku saat ini. SNI yang sekarang, jelas dia, lebih mengacu pada faktor keselamatan (safety). “SNI yang sekarang berguna misalnya agar jangan sampai terjadi kejut listrik dan plastiknya tidak meleleh karena panas sekali. Sedangkan SNI performance, misalnya untuk mengecek seberapa besar watt listrik lampu agar sesuai dengan pemakaian. Lalu, bisa dipakai sampai berapa lama,” paparnya.


Dia menuturkan, pemberlakuan SNI unjuk kerja adalah berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha terkait,Kemenperin, dan negara-negara ASEAN. Menjelang ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, kata dia, Indonesia harus bisa memberlakukan sebanyak 180 standar. “Saat ini baru 29. Perjalanan masih jauh sekali,” ucapnya.Tony menambahkan, saat ini sejumlah negara juga sudah memberlakukan SNI unjuk kerja.


Menurut dia, Indonesia memang agak terlambat untuk memberlakukan SNI tersebut. Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan, SNI unjuk kerja adalah standar yang diakui di seluruh dunia.Pemberlakuan SNI itu membutuhkan waktu. Namun, John berharap SNI itu bisa segera berlaku pada Mei 2012. Menurut dia,pemberlakuan SNI unjuk kerja bisa mendorong konsumsi lampu dalam negeri.


Hingga November 2011, kata dia, konsumsi lampu nasional adalah sekitar 260 juta unit dengan impor 200 juta unit dan konsumsi lampu lokal sekitar 40 juta unit.Tahun depan konsumsi produk lampu dalam negeri bisa mencapai 100 juta unit. sandra karina


Sumber : Seputar Indonesia, Jumat 30 Desember 2011, Hal. 19.