Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

‘Pengawasan produk pasar di Jabar tak bisa maksimal’

  • Kamis, 29 Desember 2011
  • 992 kali

Kliping Berita

Oleh Dinda Wulandari dan Roberto Purba

BANDUNG (bisnis-jabar.com): Pemprov Jawa Barat mengaku belum mampu mengawasi intensif produk yang beredar di pasar, terutama  jenis makanan, karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Indag Jabar Ferry Sofwan mengatakan pihaknya hanya mampu melakukan pengawasan berkala sebanyak dua kali dalam setahun.

“Kami melakukannya saat momentum menjelang Idulfitri dan akhir tahun, belum memungkinkan ditingkatkan karena anggarannya terbatas,” katanya kepada Bisnis, hari ini.

Dia mengatakan Dinas Indag memilih kedua momen tersebut karena berdasarkan pertimbangan kemungkinan adanya pelaku usaha nakal saat momen itu.

“Pengawasan tidak hanya di pasar tradisional tapi juga di pasar modern. Di pasar tradisional kami membeli sampel yang kemudian diserahkan ke Badan POM dan hasilnya diberikan ke pengelola pasar. Sementara di pasar modern kami memantau produk-produk yang tidak ber-SNI,” katanya.

Ferry mengemukakan peningkatan pengawasan bisa terjadi jika pemerintah daerah dan masyarakat, misalnya lembaga konsumen, aktif berperan.

“Selama ini kami melakukan pengawasan di Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Bogor, dan Ciamis. Sisanya diberikan kepada pemerintah daerah. Seharusnya dinas setempat juga aktif melakukan pengawasan,” katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Harkat Konsumen Cecep Suhaeli mengatakan pengawasan terhadap produk makanan yang beredar idealnya dilakukan secara berkala.

Konsumen, lanjutnya, berpotensi dirugikan karena tidak mengetahui apakah makanan yang dikonsumsinya mengandung zat berbahaya atau tidak.

“Pengasawan terhadap peredaran makanan merupakan hal penting. Idealnya, pengawasan itu jangan hanya dilakukan menjelang momen tertentu saja,” katanya.

Menurut dia, memang menjelang Idulfitri dan akhir tahun, volume produk yang beredar di pasar bertambah. Tidak menutup kemungkinan, katanya, masih ada produsen nakal yang memanfaatkan situasi untuk meningkatkan penjualan.

Namun begitu, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan secara konsisten dari pemerintah setempat.

Cecep mengatakan pemerintah pada dasarnya tinggal mensinergiskan fungsi antarlembaga dan dinas terkait untuk membangun koordinasi di lapangan.

Misalnya pengawas dari Disperindag Jabar terus berkordinasi dengan Badan POM agar informasi produk yang beredar di lapangan lebih akurat.

“Tinggal dikordinasikan lagi fungsi dan tugas antarlembaga tersebut. Sistem pengawasan terhadap produk makanan di pasar harus jalan secara berkelanjutan,” ujarnya. (MSU)

Sumber : bisnis.com, Kamis 29 Desember 2011.
Link : http://bisnis-jabar.com/index.php/2011/12/pengawasan-produk-pasar-di-jabar-tak-bisa-maksimal/




­