Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI Masih Menemui Kendala

  • Jumat, 23 Desember 2011
  • 12876 kali
Kliping Berita

Setidaknya ada 11 sektor industri yang memerlukan kerja keras untuk menerapkan SNI, terutama sektor industri yang didominasi oleh pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Jakarta, PelitaOnline – MESKI sukses menetapkan 500 SNI (Standar Nasional Indonesia) di tahun ini, Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi mengakui jika saat ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam menerapkan SNI tersebut.

Bambang menjelaskan, setidaknya ada 11 sektor industri yang memerlukan kerja keras untuk menerapkan SNI, utamanya sektor industri yang didominasi oleh pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Ke-11 industri tersebut antara lain Industri Baja, Alumunium, Tekstil dan Produk Tekstil, Mainan Anak, Plastik, Petrokimia, Pertanian, Makanan dan minuman, Mesin dan Perkakas, Alas kaki, dan Elektronika.

“Kendala penerapan SNI pada sektor tersebut adalah, Pertama, Keterbatasan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) baik dari sisi Jumlah, cakupan pengujian dan penyebarannya. Kedua, keterbatasan tingkat kompetensi dari Sumber daya Manusia yang dimiliki LPK,” jelas Bambang kepada PelitaOnline di Jakarta, Kamis (22/12).

“Ketiga, belum dioptimalkannya pemanfaatan fasilitas LPK untuk kepentingan penerapan SNI yang lebih menitikberatkan pada riset. Keempat, penegakan pengawasan penerapan SNI, utamanya melalui pengawasan produk impor masih lemah,” lanjutnya.

Dan yang terakhir, kelima, berdasarkan hasil kajian BSN masih lemahnya penerapan SNI di kalangan industri disebabkan oleh belum atau tidak mengetahui SNI.

“Spesifikasi teknis standar tidak sesuai. Kemudian, penerapan SNI industri sangat bergantung pada skala industri dan orientasi pasar dari produk yang dihasilkan. Sehingga jangan heran kalau mutu barang ekspor industri kita kalah saing. Sementara impor makin banjir ini hal yang memalukan menurut saya.”

Dari kendala-kendala yang diungkapkan Bambang diatas, lalu sejauh manakah efektifitas penerapan SNI?

Masalah SNI sebenarnya bukan barang baru dan sudah sangat lama menjadi program pemerintah, namun tidak pernah tuntas. Jika dikaji  lebih dalam, SNI bukanlah ‘Jurus Pamungkas’ untuk membendung atau mengatasi serbuan barang impor. Yang harus dicecar adalah rendahnya komitmen pemerintah untuk melaksanakan sejumlah aturan yang terkait dengan persyaratan suatu produk impor yang masuk ke pasar lokal saat CAFTA (Perdagangan Bebas Indonesia-Cina) diberlakukan pada 2010.

Sekarang Pemerintah pura-pura kebakaran jenggot ketika produk Cina membanjiri pasar lokal. Seakan-akan peduli terhadap nasib pengusaha kecil Indonesia, padahal dibalik itu semua ada ‘uang selipan’ yang masuk ke kantong pejabat pemerintah dari pengusaha luar negeri.

Mestinya sejak semula pemerintah jeli dan cerdas dalam mengantisipasi serta memiliki metode yang efektif untuk menangani rekam jejak produk Cina yang sarat masalah. Apalagi sistem standardisasi produk di Cina berbeda dengan negara lain. Seperti misalnya membanjirnya produk sepatu murah dari Cina yang telah memukul produsen sepatu lokal. Firdaus | Wahyu

Sumber : PelitaOnLine.com, Jumat 23 Desember 2011
Link    :    http://www.pelitaonline.com/read/ekonomi-dan-bisnis/nasional/17/11249/penerapan-sni-masih-menemui-kendala/




­