Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peredaran Tabung LPG 3 Kg Dievaluasi

  • Minggu, 04 Desember 2011
  • 1035 kali
Kliping Berita

Bogor, Pelita

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Evaluasi mengenai peredaran tabung LPG 3 kg dan perlengkapannya.

Rapat evaluasi yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor.

Sejumlah pihak dan dinas terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), Polres, Satpol PP, Pertamina, dan agen-agen elpiji turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk membahas tentang peredaran tabung LPG 3 kg beserta perlengkapannya yang tidak sesuai standar SNI dan tidak layak pakai. Maraknya elpiji yang meledak akhir-akhir ini juga menjadi salah satu alasan diadakannya rapat evaluasi. Pada rapat tersebut yang bertindak sebagai pembicara adalah Didid selaku perwakilan dari Pertamina yang sekaligus mensosialisasikan cara memakai tabung gas dengan aman.

Agenda rapat kali ini seperti telah disebutkan di atas yaitu membahas tentang peredaran tabung LPG 3 kg beserta perlengkapannya yang tidak sesuai standar SNI dan tidak layak pakai. Banyak dijual di toko-toko regulator ber SNI dikombinasikan dengan selang yang tidak ber SNI sehingga sering terjadi kebocoran pada selang.

Tidak hanya itu, seringkali tidak terlihat masa kadaluarsa dari tabung, regulator, dan selang sehingga tidak jelas barang-barang tersebut hingga kapan dapat digunakan. Dalam penggantian karet seal, konsumen sering menggunakan pisau atau paku dan dianjurkan sebaiknya menggunakan benda tumpul seperti kayu.

Hal-hal kecil seperti di atas tidak dapat kita abaikan karena dapat berakibat fatal yaitu meledaknya elpiji seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Untuk mengantisipasi terjadinya elpiji yang meledak, maka dilakukan pengawasan peredaran tabung LPG 3 kg dan perlengkapannya yang dilaksanakan di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Bojong Gede dan Sukaraja 8 Juli 2010 dan dilakukan secara acak di SPBE, Agen dan Pengecer tabung LPG 3 kg, serta penjual perlengkapan tabung 3 LPG kg.

Hal tersebut dilakukan setelah terjadinya kasus ledakan di Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Cigudeg yang mengakibatkan 2 orang mengalami luka bakar di bagian kaki dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

Berdasarkan data yang ada, ditemukan ratusan tabung LPG 3 kg yang tidak ber SNI dan puluhan tabung gas rusak serta bocor di Kecamatan Cibinong. Ditemukan pula selang gas yang tidak ber SNI, selang dan regulator yang sertifikasi SNI nya diragukan, serta pengaman regulator yang belum teruji keamanannya.

Di Kecamatan Sukaraja ditemukan ratusan tabung LPG yang tidak ber SNI dan kurang lebih seribu tabung LPG 3 kg yang rusak dan bocor di SPBE Tirtatama Elpindo, di Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja.

Lain lagi di Kecamatan Citeureup, ditemukan ratusan tabung LPG yang tidak ber SNI dan tujuh ribu tabung LPG dalam keadaan rusak dan bocor di SPBE Kenrope Utama Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup. Sedangkan di Kecamatan Bojong Gede, ditemukan puluhan tabung yang tidak ber SNI di agen LPG bapak Yudi di jalan raya Bojong Gede Desa Bojong Gede dan ditemukan selang yang tidak ber SNI di Toko Bintang Elektrik Bojong Gede.

Dari hasil pangawasan peredaran tabung LPG 3 kg dan perlengkapannya banyak diterima keluhan dari pihak SPBE bahwa masih banyak tabung LPG 3 kg yang tidak ber SNI dan tabung gas dalam keadaan rusak serta bocor yang telah dilaporkan kepada Pertamina, tetapi sampai saat ini belum ada penarikan dari pihak Pertamina sebagai penanggung jawab tabung LPG tersebut.

Pihak pertamina yang diwakili oleh Didid berujar bahwa SNI keluar pada 18 November 2008, sehingga wajar jika masih banyak tabung gas beserta peralatannya yang belum ber SNI.

Untuk tabung tidak ber SNI bukan berarti tidak layak. Tabung ditarik karena bocor dan tidak layak pakai, ujarnya singkat dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tugas Pertamina saat ini adalah mensosialisasikan cara menggunakan tabung gas yang aman ke seluruh wilayah di Indonesia serta menjual regulator dan selang ber SNI melalui agen dengan harga pabrikan.

Pada rapat evaluasi tersebut, selain membahas tentang permasalahan yang ada juga terdapat sosialisasi cara penggunaan tabung gas yang aman oleh Pertamina. Para peserta rapat dipersilahkan untuk bertanya seputar cara penggunaan tabung gas dan akan dijawab secara mendetail oleh Didid dari Pertamina. (ugi)

Sumber : Harian Pelita, Minggu 4 Desember 2011.
Link : http://www.pelita.or.id/baca.php?id=97410






­