Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tanpa SNI, Genteng Pancasan Kalah Saing

  • Senin, 21 November 2011
  • 2034 kali
Kliping Berita

BANYUMAS (KRjogja.com) - Meski sebenarnya kualitasnya bagus, tetapi karena genteng produksi masyarakat Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas selama ini belum punya sertivikat Standar Nasional Indonesia (SNI), maka belum bisa memasarkan produksinya secara luas.

Menurut Ahmad Farhan, salahsatu pengusaha genteng Pancasan, pihaknya merasa kesulitan produk gentengnya dipasarkan lebih luas lagi karena kalah saing dengan produk genteng dari daerah lain yang sudah ber-SNI.

"Potensi pemasaran genteng Ajibarang sebenarnya masih sangat luas, Kabupaten Banyumas sendiri saat ini belum tergarap karena konsumen lebih banyak mengambil genteng dari Kebumen. Belum adanya standarisasi produk genteng, dikarenakan pengusaha belum paham cara mendaftarkan SNI. Selain itu pelaku usaha juga lebih suka hanya menunggu uluran tangan pemerintah daerah saja,” kata Ahmad Farhan, Senin (21/11).

Kebutuhan untuk menstandardisasi produk itu, imbuhnya, bukan hanya untuk brand, tetapi diharapkan menimbulkan dampak lebih luas terhadap pengembangan genteng Ajibarang. Saat ini produksi rata-rata per bulan tiap pengusaha mencapai 60.000 biji. Selama sebulan produsen biasanya membakar 5-6 kali dengan kapasitas 10.000 biji/pembakaran.

Pemasraan genteng Pancasan sejauh ini hanya meliputi daerah  Banyumas, Slawi, Tegal, Brebes, Bumiayu, dan Cirebon. “Pemasarannya tergantung dari kepercayaan konsumen. Ada yang mengatakan lebih baik produk Pancasan ada juga yang tidak. Tapi kalau saja sudah ber-SNI mungkin jangkauan pemasarannya akan lebih luas lagi,” ujarnya.

Pengrajin genteng lain di desa tersebut, Hani Nurhalimah, mengatakan sejak puluhan tahun pihaknya menunggu realisasi janji pemerintah untuk memfasilitasi pengurusan SNI. Nyatanya hingga kini belum terwujud sama sekali. Menurutnya, pemerintah dinilai belum berbuat banyak untuk memajukan industri genteng Pancasan.

“Salah satu ide dan gagasan yang sempat dilontarkan pimpinan daerah, yakni membeli genteng Pancasan untuk proyek-proyek pemerintah, tetapi sampai saat ini juga belum pernah terealisasi. "Banyak janji, tetapi banyak pula tidak menepatinya" tuturnya.

Karena adanya problem seperti itu, pengusaha lebih banyak mencari celah sendiri untuk mempertahankan produksi dan mencari peluang pasar. “Kalau saja ada dukungan pemerintah tentu bisa makin berkembang,” jelas Hani Nurhaliman.

Sementara itu Kasi Industri Kecil dan Aneka Dinperindagkop, Wartono, mengatakan jumlah produsen genteng di tahun 2009 dan 2010 jumlahnya sekitar 400 produsen. Secara umum kapasitas produksi genteng di Pancasan tidak berubah rata-rata tiga juta biji  genteng per bulan. ”Sejauh ini kapasitas produksi juga tidak berubah drastis, artinya masih tetap sama,” ujarnya.

Terkait proses pengajuan SNI, pihaknya memang belum bisa memfasilitasi, sebab sejauh ini pengajuan anggaran yang disampaikan belum pernah disetujui. ”Kami akan terus mengajukan anggaran agar pengurusan SNI produk genteng bisa dilakukan,” jelasnya. (Ero)

Sumber : KRjogja.com, Senin 21 November 2011.
Link : http://www.krjogja.com/news/detail/108694/Tanpa.SNI..Genteng.Pancasan.Kalah.Saing.html




­