Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Deperindag Siapkan SNI Rokok Kretek

  • Sabtu, 19 November 2011
  • 3363 kali
Kliping Berita

Deperindag kini tengah mempersiapkan ketentuan SNI untuk rokok kretek didalam negeri untuk melindungi produsen dan konsumen rokok nasional.

Dirjen Industri Kimia Agro dan Hasil Hutan Deperindag, Zaenal Arifin mengatakan saat ini pihaknya telah memasuki tahap prakonsensus. Setelah selesai, akan memasuki tahap konsensus yang pada intinya merupakan pengambilan keputusan para pelaku industri rokok yang terlibat dengan Deperindag.

Menurut Zaenal, ketentuan mengenai SNI rokok kretek tersebut antara lain mengatur tentang kadar nikotin, kadar tar, label pada kemasan dan masalah organoleptik.

Untuk tahap awal ketentuan SNI masih berlaku suka rela. Tetapi bila berkembang dan selanjutnya jika dinilai perlu, maka akan ditetapkan statusnya menjadi wajib SNI. (Neraca Ekonomi)

Sumber : bisnisjakarta, Sabtu 19 November 2011.
Link : http://bj.sisfo.net/art/artikel.php?kategori=Bisnis_Nasional&id=2457




­