Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Baja Keperluan Umum Disiapkan

  • Rabu, 24 Agustus 2011
  • 1006 kali
Kliping Berita

Pemerintah tengah mempersiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan dikenakan pada baja keperluan umum.

JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan dikenakan pada baja keperluan umum.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan, baja keperluan umum bisa digunakan untuk membuat pagar dan tangga. "Bukan untuk konstuksi," kata Panggah di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Saat ini, kata dia, penerapan SNI wajib tersebut sudah disampaikan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) sejak dua minggu lalu melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN). "Saat ini tengah dalam proses notifikasi. Berdasarkan rekomendasi kami," ucapnya.

Setelah notifikasi, Panggah berharap, SNI wajib baja keperluan umum bisa segera diterapkan pada akhir tahun ini. Selama ini, pemerintah baru menerapkan SNI wajib untuk baja tulangan beton untuk konstruksi. "Belakangan, ada kerancuan tentang baja konstruksi dan baja umum," jelasnya.

Panggah mencontohkan, ada penggunaan keliru untuk baja umum digunakan konstruksi. Apabila SNI wajib bisa diterapkan untuk kedua jenis baja itu, maka penertiban produk ilegal akan lebih mudah dilakukan.

Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri Kemenperin Arryanto Sagala mengatakan, pemerintah mengalami kesulitan untuk mendorong sektor industri nasional dalam menerapkan SNI yang bersifat sukarela.

"Yang wajib saja masih banyak yang mengelak untuk menerapkan SNI, apalagi yang bersifat sukarela. Seperti baja, kan sekarang masih marak soal baja banci," jelas Arryanto.

Sumber : MSN.com, Rabu 24 Agustus 2011
Link : http://news.id.msn.com/okezone/business/article.aspx?cp-documentid=5196900




­