Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk Baja Abal-abal Beredar di Pasaran, Produsen Dalam Negeri Gigit Jari

  • Selasa, 21 Juni 2011
  • 1101 kali
Kliping Berita

JAKARTA (Pos Kota) – Pengawasan memble. Produk baja abal-abal marak beredar di pasaran. Produsen dalam negeri akhirnya ’gigit jari’. Mereka mendesak pemerintah melibas produk yang tak memenuhi cap SNI.

“Agar ada efek jera. Pedagang, distributor dan produsen yang nakal karena menjual produk baja abal-abal harus dikenakan  sanksi keras sesuai UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (PK),” kata Ketua Gabungan Pabrik Seng Seluruh Indonesia (GAPSSI) Rudy S Syamsuddin kepada pers, Selasa (21/6).

Di era globalisasi sekarang ini, persaingan semakin ketat. Bahkan, ia mengungkapkan banyak negara yang menghalalkan semua cara agar bisa memenangkan pasar.
Sehingga, ia mendesak Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa (PB2J) Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai seharusnya lebih getol mengawasi dan menindak tegas terhadap pelaku usaha yang memasukkan produk abal-abal tersebut.

Saat ini, Rudy mengaku banyak baja impor yang masuk lewat jalur haram alias ilegal. Ada 30 persen dari 600 ribu ton utilisasi (kapasitas) industri lokal.
”Kalau produk semacam ini dibiarkan, industri lokal bakal bangkrut. Gulung tikar,” imbuhnya saat hadir bersama puluhan pengusaha dalam sosialisasi Hasil Pengawasan Produk Pertambangan dan Aneka Industri di kantor Kementerian Perdagangan.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Inayat Iman, menyatakan tidak akan tebang pilih untuk menindak siapapun yang bersalah untuk memberi efek jera kepada yang lain. “Kita sudah komit. Mereka yang terbukti bersalah akan tindak. Tidak ada pengecualian,” tandasnya. Bahkan, pihaknya menegaskan tidak segan-segan membawa pelaku usaha yang nakal ke ranah hukum.

Iman mengaku sampai sekarang masih banyak perusahaan yang belum mengantongi Sertifikat Petunjuk dan Penggunaan Tanda Standarisasi Nasional Indonesia (SPPTSNI) Wajib.
Meski sudah mengantongi SPPTSNI Wajib, lanjutnya, ada juga pabrikan yang masih memproduksi barang tidak sesuai SNI. ”Untuk itu kami minta bapak- ibu berdagang dengan fair,” jelasnya. (setiawan/dms)


Sumber: http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/06/21/produk-baja-abal-abal-beredar-di-pasaran-produsen-dalam-negeri-gigit-jari






­