Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kabupaten Harus Punya Lab Standardisasi Pangan

  • Sabtu, 18 Juni 2011
  • 1197 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengatakan, idealnya, di setiap kabupaten harus mendirikan laboratorium standarisasi pangan.

Pasalnya, kata Adhi, untuk menghadapi Asean Economic Community (AEC) pada 2015 mendatang, para produsen makanan dan minuman di seluruh kawasan Asia Tenggara akan menerapkan standarisasi pangan bersama.

“12 Juli 2011 produsen makanan dan minuman Asia Tenggara akan membahas standar pangan bersama termasuk masalah sanitasi di Kamboja. Di dalam negeri, masih banyak yang harus dibenahi termasuk kesiapan laboratorium standarisasi pangan yang telah terakreditasi di tingkat Asean,”kata Adhi di Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Menurut Adhi, baru terdapat 66 laboratorium standarisasi pangan yang telah terakreditasi di Indonesia. “Indonesia memiliki 500 kabupaten di 34 propinsi, seharusnya ada laboratorium yang terakreditasi di setiap kabupaten. Dalam AEC, terdapat standarisasi komoditi yang harus ditingkatkan seperti permen, bakery, coklat dan sereal, sedangkan komoditi yang lain akan menyusul,”jelasnya.

Lebih lanjut Adhi mengatakan, sebagian besar industri makanan dan minuman nasional sudah siap untuk mengikuti standarisasi yang diterapkan pada AEC. Namun, kata dia, Untuk sektor IKM dikhawatirkan tidak akan siap. “60 persen industri makanan dan minuman dalam negeri siap dengan standarisasi Asean. Masalahnya, berdasarkan data BPS, terdapat satu juta IKM yang menghasilkan produk makanan dan minuman dan mereka masih belum siap menghadapi aturan produsen mamin Asean,” paparnya.

Adhi menambahkan, pemerintah harus bisa meningkatkan daya saing industri makanan dan minuman nasional. “Pada 2014, standarisasi pangan Asean akan disepakati, dan awal 2015 sudah mulai berjalan. Produsen makanan dan minuman dari skala rumah tangga sampai skala besar harus siap menghadapi aturan yang telah disepakati dan pemerintah bersama pelaku usaha harus mensosialisasikan aturan tersebut,”ujar Adhi.
(Sandra Karina/Koran SI/wdi)

Sumber : okezone.com, Jumat 17 Juni 2011.
Link : http://economy.okezone.com/read/2011/06/17/320/469620/kabupaten-harus-punya-lab-standardisasi-pangan




­