Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Program insentif industri butuh Rp472 miliar

  • Selasa, 07 Juni 2011
  • 846 kali
Kliping Berita

Peremajaan mesin tekstil dilanjutkan

JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merancang program insentif untuk mendorong pengembangan sejumlah sektor industri pada 2012 dengan mengalokasikan anggaran Rp472 miliar.

Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengungkapkan dana untuk program insentif tersebut di luar pagu anggaran Kemenperin pada 2012 yang diusulkan sebesar Rp2,25 triliun.

"Program insentif itu sejalan dengan pengembangan industri yang menjadi prioritas, yaitu industri padat karya, industri kecil dan menengah, barang modal, berbasis sumber daya alam, industri pertumbuhan tinggi, dan Industri prioritas khusus," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR kemarin.

Hidayat mengungkapkan program insentif itu meliputi pengembangan industri garam di Nusa Tenggara Timur dengan anggaran stimulan Rp20 miliar dan pengembangan angkutan kendaraan umum murah pedesaan Rp 144 miliar, serta pengembangan industri pupuk dan petrokimia di Papua dan Papua Barat senilai Rp7 miliar.

Kemenperin juga menyediakan anggaran fasilitasi kawasan ekonomi khusus untuk mendukung transformasi ekonomi senilai Rp20 miliar, serta penguatan dan pengembangan klaster industri perkapalan Rp38 miliar.

Dana stimulan juga diberikan untuk pembuatan prototipe pesawat terbang N-219 senilai Rp59 miliar, restrukturisasi permesinan industri tekstil dan produk tekstil RplOO miliar, dan penguatan infra-stktur laboratorium uji dalam rangka penerapan SNI Rp48 miliar.

Selain itu, Kemenperin mengalokasikan anggaran untuk pengembangan industri karet dan barang karet terkait dengan pengembangan koridor ekonomi nasional senilai Rp22 miliar, pengembangan sistem informasi industri pusat dan daerah serta pengembangan pelayanan terpadu satu pintu untuk mendukung pengembangan koridor ekonomi nasional RplO miliar.

Adapun promosi investasi dan kerjasama teknik luar negeri industri prioritas memperoleh dana stimulan Rp4 miliar.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Negara PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan No. 0091/2011 dan Surat Edaran 189.1/2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kena Pemerintah 2012, Kemenperin mendapat alokasi anggaran Rp2,25 triliun atau naik 0,46% dibandingkan dengan pagu definitif 2011 sebesar Rp2.24 triliun.

Peremajaan mesin

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto menambahkan anggaran senilai RplOO miliar merupakan kelanjutan program sebelumnya, yaitu bantuan modal investasi peremajaan mesin atau peralatan industri tekstil dan aneka skema I, yaitu potongan harga pembelian mesin.

Menurut dia, anggaran itu diperlukan untuk 90 perusahaan yang saat ini masuk dalam daftar tunggu. "Anggaran itu kami prioritaskan untuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam datftar tunggu, jumlahnya sekitar 90," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Setiadi mengatakan pihaknya akan memperjuangkan penyusunan standar nasional Indonesia (SNI) untuk tempe dan sagu pada bulan depan.

Menurut dia, rencana tersebut untuk memastikan produk tempe dan sagu yang dibuat di dalam negeri bisa diterima di pasar domestik dan ekspor.

"Seperti ketika kami membuat standar mi instan, produk Indonesia itu bisa menguasai pasar global. Kalau ndak segera kita buat, nanti malah didahului oleh Jepang," katanya. (nidLariffiantoSbisnis.a.Ui)

Sumber : Bisnis Indonesia, Selasa 07 Juni 2011, hal. 8





­