Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peredaran Kakao Palsu 5.000 Ton

  • Senin, 06 Juni 2011
  • 797 kali
Kliping Berita

JAKARTA – Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) memperkirakan peredaran bubuk kakao palsu mencapai 5.000 ton dalam setahun. Disinyalir, barang tersebut berasal dari pabrikan skala rumah tangga.

Ketua Umum AIKI Piter Jasman mengatakan, jumlah itu terus mengalami kenaikan ketika Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib untuk bubuk kakao belum diberlakukan pada 2009.Menurutnya, peredaran kakao palsu itu mengkhawatirkan karena bisa membahayakan kesehatan konsumen. Jumlah bubuk kakao palsu tersebut cukup besar dibandingkan dengan konsumsi bubuk kakao nasional yang mencapai 40.000 ton per tahun.

“Apalagi, produk itu dijual lebih murah sehingga menarik banyak pembeli. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi seperti kasus sebelumnya,kandungan melamin pada susu,”kata Piter di Jakarta akhir pekan lalu. Para produsen bubuk kakao palsu,lanjutnya,ditengarai hanya mengutamakan keuntungan, tanpa peduli pada risiko kesehatan. Dia menambahkan, terkait masalah tersebut,AIKI sudah menyampaikan laporan resmi kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Laporan serupa juga disampaikan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) agar berhati-hati dalam menentukan pemasok bubuk kakao. Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengaku telah menerima surat dari AIKI. Dia juga menyatakan peredaran kakao bubuk palsu berbahaya bagi kesehatan.

“Kasus ini terjadi karena pengawasan penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) Wajibnya kurang ketat. Kami berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan BPOM memperketat pengawasan barang beredar ini. Ini harus jadi fokus perhatian kedua institusi itu,”ujar Adhi. Sementara itu, Kepala BPOM Kustantinah mengaku belum sandra karinamengetahui kasus peredaran kakao bubuk palsu tersebut.