Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bendung Produk China dengan SNI

  • Sabtu, 04 Juni 2011
  • 991 kali
Kliping Berita

SEMARANG - Serbuan berbagai jenis produk impor asal China sejak diterapkannya Perdagangan Bebas Asean-China (ACFTA), mulai menggusur produsen lokal. Maklum, dengan harga lebih miring, kualitas serta penampilan produk asal negeri tirai bambu itu, tak kalah dengan barang lokal.

’’Karena itu pemerintah melakukan langkah antisipasi, dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk industri, yang beredar di dalam negeri. Pemberlakuan peraturan SNI ini merupakan bentuk safeguard pemerintah, terhadap industri dalam negeri. Langkah ini cukup efektif,’’ kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Jateng Ihwan Sudrajat, kemarin.

Pelabelan produk-produk industri yang beredar, sudah mulai diberlakukan sejak 1 September 2010. Pelabelan SNI paling tidak dapat mengurangi peredaran produk-produk palsu atau produk yang memiliki kualitas buruk di pasaran. SNI adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap konsumen. ’’Dari ribuan item produk yang beredar di pasar, hanya sekitar 50 item produk Indonesia yang sudah memenuhi SNI. Selebihnya belum memiliki standar,’’ ujarnya.

Menurut Ihwan, sejauh ini langkah yang telah dilakukan pemerintah adalah melakukan pengawasan produk. Langkah pemerintah masih sebatas melakukan pembinaan untuk produk lokal yang belum ber-SNI. ’’Baru-baru ini di Carrefour ditemukan makanan impor yang belum memiliki label SNI. Lalu kami minta agar produk tersebut tidak dijual. Sementara untuk besi baja tulangan beton, selang tabung gas yang tidak ber-SNI akan langsung kami blokir,’’ tuturnya.

Bantu Advokasi
Bagi pengusaha yang belum melakukan pelabelan SNI, pemerintah berjanji akan membantu dalam hal advokasi untuk mengurus SNI, sehingga produk-produk lokal dapat memenuhi standar produksi SNI. Sebab biaya untuk mengurus SNI cukup mahal. ’’Seperti pembuatan suku cadang kapal. Kami bantu produsen suku cadang kapal agar produknya bisa ber-SNI, sehingga mereka bisa ikut masuk dalam proyek lelang kapal laut milik pemerintah,’’ papar Ihwan.

Namun, masih banyak masyarakat yang justru lebih memilih barang murah tidak berlabel SNI. Padahal salah satu tujuan pelabelan SNI adalah melindungi konsumen dari produk yang kualitasnya jelek. ’’Barang tanpa label SNI memang lebih murah. Tapi kualitasnya belum tentu baik dan sesuai dengan standar. Sementara barang yang sudah diberi predikat SNI kualitasnya pasti terstandar dan aman digunakan,’’ jelas Ihwan.(J8-79

Sumber : Suara Merdeka.com, Sabtu 4 Juni 2011
Link :http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/06/04/148584/Bendung-Produk-China-dengan-SNI




­