Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Masih 10% Produk Lokal Dapat SNI

  • Selasa, 31 Mei 2011
  • 860 kali
Kliping Berita

MedanBisnis – Medan. Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk lebih peduli kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Sumatera Utara (Sumut) dalam mendapatkan penerapan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab hingga saat ini tidak sampai 10% produk lokal yang baru mendapatkan SNI.

Ketua UKM Center Sumut, Deni Faisal Mirza, mengatakan, produk lokal dari daerah yang mengantongi sertifikat SNI tidak lebih sampai 10% saja, karena secara nasional juga masih berkisar 30%. Produk-produk tersebut masih banyak berasal dari Pulau Jawa, sehingga produk lokal khususnya dari Sumut masih kalah bersaing. "Masih sangat minim sekali produk lokal daerah mendapatkan SNI, karena pemda juga kurang peduli," ujarnya kepada MedanBisnis, Senin (30/5) di Medan.

Dikatakannya, sertifikat SNI begitu sangat penting bagi pelaku usaha karena sebagai jaminan atau legalitas untuk mengembangkan pemasaran yang lebih luas dan bisa bersaing dengan prduk impor lainnya.

"Jangankan bersaing dengan produk impor, dengan produk lokal dari daerah lain seperti Jawa saja kita masih tidak mampu," katanya.

Padahal, lanjut Deni, banyak potensi produk lokal yang dapat dikembangkan dan bisa dihandalkan sebagai salah satu sumber pendapatan di propinsi ini. Tapi memang, kepedulian pemda yang masih minim membuat perekonomian Sumut susah bangkit.

Memang, kata Deni, pemerintah banyak melakukan program pameran-pameran pada produk lokal, baik tingkat daerah ataupun nasional. Namun belum dapat memengaruhi peningkatan promosi produk karena yang sangat dibutuhkan pelaku usaha juga berbentuk keringanan pendanaan guna mengembangkan produksi produk mereka.

"Promosi memang kita perlukan. Tapi buat apa itu kalau dalam pengembangannya tidak dibantu. Dukungan pemerintah sangat sedikit berbeda dengan di Jawa," ucapnya.

Produk-produk lokal daerah Sumut ini, sudah banyak yang pantas mendapatkan sertifikat SNI seperti kerajinan kreatif dan industri berdampak lingkungan. Jadi, tinggal usaha dari pemerintah saja untuk membantu UKM berkembang. "SNI sangat penting, kenapa tidak pemerintah menganggarkan dana melalui APBD dengan menggratiskan pengurusan sertifikat SNI," tuturnya.

Apalagi, tambah Deni, pelaku UKM belum banyak mengetahui informasi tentang SNI termasuk didalamnya dari proses pendaftaran, persyaratan hingga biaya dan waktu dalam pengurusan mendapatkan SNI tersebut.

Pengamat ekonomi dari USU, Jhon Tafbu, mengatakan, masih 30% saja produk lokal secara nasional yang mendapatkan sertifikat SNI menunjukkan pemerintah pusat khususnya dinas terkait tidak bekerja dengan baik. "Pemerintah harus proaktif, jangan dibuat SNI ini kerja tambahan tapi harus menjadi program membantu pelaku usaha di dalam negeri," pungkasnya. (yuni naibaho)

Sumber : Medan Bisnis, Selasa 31 Mei 2011.
Link:http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2011/05/31/37193/masih_10persen_produklokal_dapatsni/




­