Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DPN Mastan: SNI Alat Transaksi

  • Sabtu, 28 Mei 2011
  • 1157 kali
Kliping Berita

Jakarta (Citra Indonesia): Dewan Pengurus Nasional Masyarakat Standar Nasonal (DPN Mastan) Arifin Lambaga mengklaim saat ini tercatat 7.000 lebih produk Indonesia memiliki label SNI.

“Sudan 7000 lebih. Ini sejak diadakannya peraturan mengenai SNI,” kata Arifin saat pelantikan Pengurus DPW Mastan Jabodetabek di Jakarta, Kamis (26/5/2011) kemarin.

Menurut Arifin Lambaga, kecilnya angka kepemilikan SNI atau produk industri nasional, karena kurangnya komunikasi antara pelaku industr dengan pemerintah.

Faktor lainnya adalah karena SNI memang belum lama diperkenalkan di Indonesia, sehingga banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.

“Tugas kita mensosialisasikan penggunaan SNI. Sehingga  produk industri nasional memenuhi standar nasional,” kata tambahnya.

Dia menjelaskan, standar berbeda dengan kualitas. Kalau standar adalah syarat minimum bagi suatu barang untuk digunakan konsumen.

Sedangkan masalah kualitas adalah berfaedah terhadap penggunaannya. “Yang penting memenuhi standar dulu, baru berkualitas. Dan kalu tidak ber-SNI berarti kualitasnya dipertanyakan,” imbuhnya.

Sementra Ketua DPW Mastan Jabodetabek, Riza Gazalba mengatakan, dengan adanya label SNI, maka produk tersebut telah layak jual kepada masyarakat.

“Yang tidak ber-SNI dijauhi konsumen. Karena tidak aman dipakai. Nanti standar itu alat transaksi,” ujarnya. (friz/foto.islustrasi)

Sumber : CitraIndonesia.com, Kamis 27 Mei 2011
Link : http://citraindonesia.com/dpn-mastan-sni-alat-transaksi/




­