Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Badan Pengawas Pastikan Air Zamzam Aman

  • Kamis, 26 Mei 2011
  • 1322 kali
Kliping Berita

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan air minum dalam kemasan yang diberi label "air zam-zam" aman dikonsumsi. "Hasil pemeriksaan Badan Pengawas sudah memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan, Hendri Siswadi, dalam keterangan pers, Rabu, 25 Mei 2011.

Penelitian yang dilakukan Badan pengawas tersebut menyikapi beredarnya kabar bahwa timbulnya risiko kesehatan akibat mengkonsumsi "air zam-zam". Survei minuman bermerek "air zam-zam" diambil dari penjualan di Pasar Tanah Abang dan Pasar Jatinegara.

Pengujian Badan Pengawas menunjukkan kandungan arsenik dalam "air zam-zam" sudah memenuhi persyaratan SNI air mineral alami, yaitu di bawah 0,05 mg/liter. Kontaminasi racun arsenik bisa terjadi secara alami dalam sumber-sumber air yang tercemar.

Selain arsenik, Badan Pengawas juga menguji kandungan mikroba MPN Colifurm dan E. coli, serta kandungan kimia/lpgam lain seperti, kadmium, timbal, tembaga, raksa, mangan, kromium, barium, selenium, dan nikel. Hasilnya, semua kadar sudah memenuhi syarat SNI.

Badan Pengawas mengimbau masyarakat membeli air minum berlabel "air zam-zam" yang di tempat yang bersih dan higienis, tidak terkena sinar matahari secara langsung, dan tidak berdekatan dengan bahan kimia berbahaya.

DIANING SARI

Sumber : TempoInteraktif, Rabu 25 Mei 2011.
Link : http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/05/25/brk,20110525-336725,id.html




­