Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UKM Merasa Terancam Standar ASEAN

  • Jumat, 06 Mei 2011
  • 1237 kali
Kliping Berita

JAKARTA. Para pelaku industri makanan dan minuman khawatir atas rencana penerapan standar ASEAN terhadap produk makanan dam minuman. Rencana penerapan standar itu muncul menyusul rencana pemberlakuan ASEAN Economic Community pada 2015 nanti.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, standar ASEAN bisa menggencet industri makanan minuman, terutama skala usaha kecil menengah (UKM). Sebab standar yang diterapkan sangat tinggi hingga UKM akan kesulitan memenuhinya.

Menurut Adhi, produk makanan minuman Indonesia sangat tertinggal dibanding negara ASEAN lain, seperti Malaysia dan Singapura. Di Singapura misalnya, ada aturan ketat soal kebersihan di gerai dan penerapan good manufacturing practice (GMP).

Repotnya, standar ASEAN yang akan diterapkan dalam bentuk sertifikasi produk itu adalah kombinasi standar beberapa negara anggota ASEAN. “Kalau acuannya Singapura atau Malaysia, UKM kita bakal kalah jauh,” kata Adhi.

Menurut Adhi, jika standar ASEAN diterapkan pada tahun 2015 nanti, semua produkl makanan dan minuman yang beredar di kawasan ASEAN, termasuk di dalam negeri, harus mendapatkan sertifikasi sesuai standar itu.

Jika tidak memenuhi standar dan tak mengantongi sertifikasi, pasar pasar akan di isi oleh produk dari luar yang bersertifikasi. Alhasil, pelaku industri lokal hanya menjadi penonton. Agar bisa bersaing dengan pebisnis ASEAN lain, Indonesia perlu menerapkan standar minimal, berupa standar higienis dan sanitasi.

Saat ini, standar ASEAN itu masih dalam tahap inventarisasi standar makanan minuman dari masing-masing negara di ASEAN. Selanjutnya, standar yang ditetapkan merupakan kompromi dari masing-masing standar.

Adhi memperkirakan, standar ASEAN itu sudah mulai diberlakukan pada tahun 2012. Selanjutnya penerapan standar makanan ASEAN melalui sertifikasi wajib akan diterapkan mulai tahun 2015 sebagai bagian dari ASEAN Community.

Agar tak kalah bersaing, tak ada pilihan lain para pelaku UKM harus segera berbenah.

Sumber : Kontan, jumat 6 Mei 2011. Hal. 13




­